Gerebek Tempat Karaoke Berkedok Kafe di Padalarang, Polisi Amankan 4 Pengunjung Pengguna Narkoba
Sebuah tempat karaoke berkedok kafe yang berlokasi di Jalan Raya Padalarang, KBB, digerebek polisi dan langsung ditutup karena menjual miras.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebuah tempat karaoke berkedok kafe yang berlokasi di Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), digerebek aparat kepolisian dan operasionalnya langsung ditutup, Sabtu (16/4/2023) malam.
Tempat karaoke tersebut dirazia dan digerebek polisi karena beroperasi sambil menjual minuman keras (miras) selama bulan Ramadan, sehingga operasional tempat hiburan ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, mengatakan razia tempat karaoke berkedok kafe ini dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat, kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Pada pukul 22.00 kami menerima pengaduan dan langsung melaksanakan pengecekan ke salah satu kafe di Padalarang. Di lokasi itu ditemukan miras sebanyak 100 botol," ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/4/2023).
Berdasarkan hasil pengecekan, kata Aldi, tempat tersebut ternyata sebuah tempat karaoke berkedok kafe agar pemiliknya bisa bebas menjual miras saat bulan Ramadan tanpa diketahui aparat kepolisian.
"Kami menindaklanjuti laporan tentang penjualan miras di tempat karaoke berkedok kafe itu pada pukul 23.00 bersama anggota TNI. Lalu, tempat ini kami tutup karena beroperasi sembunyi-sembunyi, " kata Aldi.
Selain menutup operasional, pihaknya juga menyita barang bukti sebanyak 100 botol miras dan berhasil mengamankan sejumlah pengunjung karena mereka menyalahgunakan narkoba.
"Kami juga berhasil mengamankan empat (pengunjung) terduga pengguna narkoba dan selanjutnya diserahkan ke Sat Reserse Narkoba guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Aldi mengatakan, empat pengunjung tempat karaoke berkedok kafe itu langsung digelandang ke Mapolres Cimahi untuk menjalani pemeriksaan dan dilakukan tes urine di Sat Narkoba.
"Dari hasil tes urine itu, empat orang dinyatakan positif, kemudian guna penyelidikan lebih lanjut mereka langsung diamankan di Mapolres Cimahi," ujar Aldi. (*)
Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Purwakarta, Kedapatan Bawa Ratusan Butir Obat Terlarang |
![]() |
---|
Kebakaran di Bandung Barat, Api Mengamuk Habisi Rumah Dua Lantai, Kerugian Ratusan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Satnarkoba Polres Subang Ringkus 23 Tersangka Pengedar Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ganja Disita |
![]() |
---|
Komitmen Kampus Bebas Narkoba, 364 Mahasiswa Baru Politeknik STIA LAN Bandung Jalani Tes Narkoba |
![]() |
---|
Tak Punya Anggaran di Tengah Intaian Gempa Sesar Lembang, KBB Ajukan Alat EWS ke Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.