BNN Tasikmalaya Minta THR

Ombudsman Sebut Permintaan THR oleh BNN Kota Tasikmalaya Merupakan Penyalahgunaan Wewenang

Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya merupak

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Darajat Arianto
Kompas.com
Kepala Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana mengatakan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya merupakan bentuk pelanggaran. 

"Pelayan publik juga harus menjadi contoh dengan tidak memberikan THR kepada orang-orang yang berpotensi konflik kepentingan," katanya.

Baca juga: BNN Kota Tasik Dikirimi Uang Mainan dan Pisang Setelah Viralnya BNN Kota Minta THR ke PO Budiman

Ia pun mengimbau kepada masyarakat yang menemukan kejadian serupa agar berani melaporkan ke Ombudsman dan aparat lainnya.

"Konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang itu berpotensi menjadi mal administrasi," kata dia.

"Masyarakat yang melihat adanya mal administrasi tersebut tentu bisa melaporkan ke ombudsman, setelah melaporkan ke atasan atau internal mereka," ucap Dan Satriana. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved