Polsek Cikoneng Ciamis Sita Puluhan Botol Miras dari Rumah Warga di Sindangkasih

Jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis yang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) Lodaya 2023 berhasil mengamankan puluhan botol miras dari

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Dok Polsek Cikoneng
Aparat Polsek Cikoneng Polres Ciamis yang mengelar operasi pekat berhasil mengamankan 24 botol miras berbagai merek dari rumah seorang warga di Sindang Kasih Ciamis, Jumat (7/4/2023) malam. 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Jajaran Polsek Cikoneng Polres Ciamis yang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) Lodaya 2023 berhasil mengamankan puluhan botol miras dari rumah seorang warga di Sindangkasih, Jumat (7/4/2023) malam.

Ada 24 botol miras yang berhasil diamankan berikut sejumlah botol miras yang sudah kosong.

Menurut Kapolsek Cikoneng, Kompol Ipin Tasripin, berhasil diamankannya puluhan botol miras dari rumah seorang warga, berinisial KR, di Sindangkasih tersebut berkat informasi dari masyarakat.

“Ada informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan yang dilakukan KR," kata Kapolsek Cikoneng Kompol Ipin Tasripin Sabtu (8/4).

"Setelah mendapat informasi petugas kami langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah KR tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Berkat Laporan Masyarakat, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras di Ciparay Kabupaten Bandung

Ke-24 botol miras yang berhasil di rumah KR tersebut menurut Kompol Ipin Tasripin sudah diamankan di Makopolsek Cikoneng.

“Sementara untuk pemilik barang dilakukan pembinaan. Serta diperingatkan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.

Operasi pekat yang digelar Polsek Cikoneng menurut Kompol Ipin Tasripin untuk menjaga kondisuvitas bulan suci Ramadan. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved