Puluhan Debitur Kredit Macet BPR Karya Remaja Indramayu Dipanggil Kejaksaan, Ada apa?

Kejaksaan Negeri Indramayu pun melakukan pemanggilan terhadap para debitur kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu untuk diperiksa

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/HANDHIKA RAHMAN
Kejari Indramayu saat memanggil para debitur kredit macet pada BPR Karya Remaja Indramayu di Gedung Kejaksaan Negeri Indramayu, Jumat (7/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Persoalan kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu terus berlanjut.

Kejaksaan Negeri Indramayu pun melakukan pemanggilan terhadap para debitur kredit macet untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, ada 21 orang yang dipanggil oleh Kejari Indramayu.

Mereka menunggak kredit hingga mencapai Rp 13.615.815.000 di BPR Karya Remaja Indramayu.

"Undangan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa khusus yang diberikan oleh BPR Karya Remaja," ujar Kejari Indramayu, Ajie Prasetya kepada Tribuncirebon.com, Jumat (7/4/2022).

Ajie Prasetya menyampaikan, dari 21 orang yang dilakukan pemanggilan, hanya 16 orang saja yang hadir.

Baca juga: Bupati Indramayu Diminta Cepat Ambil Keputusan Soal Kisruh di Tubuh BPR KR, Rakyat Sedang Menjerit

Sedangkan sisanya, sebanyak 5 orang lainnya mangkrak.

Terhadap 5 orang itu akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Kejari Indramayu.

Dalam hal ini, ditegaskan Ajie Prasetya, pihaknya akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan tersebut.

Apalagi, akibat adanya kredit macet itu membuat tidak sedikit masyarakat yang tak bisa mengambil uang tabungannya sendiri.

Para nasabah itu bahkan harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa hanya untuk meminta uang tabungannya dikembalikan.

"Karena hal ini pula (kredit macet) para nasabah tidak dapat menarik uang tabungannya di BPR Karya Remaja," ujar dia. (*)

Baca juga: Ibu-ibu Sampai Menangis saat Nasabah BPR KR Indramayu Minta Uang Mereka Senilai Rp 32 M Dikembalikan

Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved