Puluhan Debitur Kredit Macet BPR Karya Remaja Indramayu Dipanggil Kejaksaan, Ada apa?
Kejaksaan Negeri Indramayu pun melakukan pemanggilan terhadap para debitur kredit macet BPR Karya Remaja Indramayu untuk diperiksa
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Persoalan kredit macet pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri Indramayu pun melakukan pemanggilan terhadap para debitur kredit macet untuk dilakukan pemeriksaan.
Pada kesempatan itu, ada 21 orang yang dipanggil oleh Kejari Indramayu.
Mereka menunggak kredit hingga mencapai Rp 13.615.815.000 di BPR Karya Remaja Indramayu.
"Undangan tersebut dilakukan atas dasar surat kuasa khusus yang diberikan oleh BPR Karya Remaja," ujar Kejari Indramayu, Ajie Prasetya kepada Tribuncirebon.com, Jumat (7/4/2022).
Ajie Prasetya menyampaikan, dari 21 orang yang dilakukan pemanggilan, hanya 16 orang saja yang hadir.
Baca juga: Bupati Indramayu Diminta Cepat Ambil Keputusan Soal Kisruh di Tubuh BPR KR, Rakyat Sedang Menjerit
Sedangkan sisanya, sebanyak 5 orang lainnya mangkrak.
Terhadap 5 orang itu akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Kejari Indramayu.
Dalam hal ini, ditegaskan Ajie Prasetya, pihaknya akan berupaya maksimal menyelesaikan persoalan tersebut.
Apalagi, akibat adanya kredit macet itu membuat tidak sedikit masyarakat yang tak bisa mengambil uang tabungannya sendiri.
Para nasabah itu bahkan harus turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa hanya untuk meminta uang tabungannya dikembalikan.
"Karena hal ini pula (kredit macet) para nasabah tidak dapat menarik uang tabungannya di BPR Karya Remaja," ujar dia. (*)
Baca juga: Ibu-ibu Sampai Menangis saat Nasabah BPR KR Indramayu Minta Uang Mereka Senilai Rp 32 M Dikembalikan
Silakan baca berita Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Manajer Bank BUMN Indramayu Ditahan Kejari, Tilep Duit Setoran Kredit Nasabah Rp 2 Miliar untuk Judi |
![]() |
---|
Ratusan Ribu Obat Terlarang hingga Puluhan Sajam yang Dipakai saat Tawuran di Indramayu Dimusnahkan |
![]() |
---|
Sidang TPPU Panji Gumilang, JPU Sebut Terdakwa Pakai Uang Hasil Kejahatan Bayar Utang Miliaran |
![]() |
---|
Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Uang Negara Hingga Sebesar Rp1,8 Triliun Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Kejari Indramayu Berhasil Selamatkan Keuangan Negara hingga Rp 1,8 Triliun Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.