Ratusan Ribu Obat Terlarang hingga Puluhan Sajam yang Dipakai saat Tawuran di Indramayu Dimusnahkan
Selain obat-obatan, jenis narkotika lainnya yang juga dimusnahkan adalah sabu sebanyak 109 paket dan ganja sebanyak 1 paket.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kejaksaan Negeri Indramayu menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan.
Total barang bukti yang dimusnahkan dari 128 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode sampai dengan April 2025.
Acara pemusnahan digelar di Kantor Kejari Indramayu pada Kamis (17/4/2025).
Pemusnahan ini juga turut disaksikan Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, serta unsur Forkopimda Indramayu lainnya.
Baca juga: Polres Majalengka Ringkus Pengedar Obat-obatan Psikotropika di Kecamatan Maja
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi dan transparansi antarlembaga penegak hukum bersama pemangku kepentingan daerah.
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh obat-obatan terlarang, totalnya mencapai 341.628 butir.
Di antaranya yang mencolok adalah Double YY sebanyak 207.369 butir, Hexymer sebanyak 96.875 butir, DMP sebanyak 13.214 butir, Tramadol sebanyak 8.294 butir.
“Pemusnahan ini pertama karena memang sudah menjadi putusan pengadilan, kedua untuk menghindari penyalahgunaan,” ujarnya.
Arief menyampaikan, selain obat-obatan, jenis narkotika lainnya yang juga dimusnahkan adalah sabu sebanyak 109 paket dan ganja sebanyak 1 paket.
Kemudian barang bukti yang dimusnahkan lainnya sebanyak 60 senjata tajam yang disita dari aksi kejahatan dan tawuran, 24 kunci perkakas dari aksi pencurian, 57 alat judi, 89 ponsel para pelaku, dan masih banyak lagi.
Arief mengatakan, selain menegakkan putusan hukum, pemusnahan ini sekaligus sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
“Bahwa semua tindak pidana itu semua akan berakhir, pertama orangnya akan dipenjara, kedua barang buktinya akan dirampas,” ujar dia.
Upaya pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar, diblender untuk barang bukti sabu, hingga pemotongan menggunakan gerinda untuk senjata tajam.
Baca juga: Polisi Gerebek Kios Penjual Tuak dan Obat-obatan Keras di Rancaekek Bandung
Bupati Indramayu, Lucky Hakim menambahkan, Indramayu punya tim hebat untuk menekan tindak pidana kejahatan.
Kejaksaan Negeri Indramayu
pemusnahan barang bukti
Kabupaten Indramayu
kejahatan
obat-obatan
narkotika
Arief Indra Kusuma Adhi
Lucky Hakim
Demi Kambing, Serunya Warga Desa Krasak Indramayu Berlomba Bikin Cantik Lingkungan RT |
![]() |
---|
Indramayu Siapkan Rp 60 M untuk Perbaikan Bangunan SD yang Rusak Tahun Ini |
![]() |
---|
Lepas, Ekor Odong-odong Nyungsep ke Sawah di Indramayu, Warga Gotong Korban Berlumur Lumpur |
![]() |
---|
Serangan Tikus Bikin Petani di Indramayu Pusing, Produksi Menurun Hingga Modal Tanam Membengkak |
![]() |
---|
Momen Haru Bupati Lucky Hakim Kunjungi Kembali Nenek yang Mendoakannya Jadi Pemimpin Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.