Warga Sukabumi Jadi Korban Dukun

Warga Sukabumi Setor Rp 70 Juta agar Bisa Jadi Rp 5 Miliar, Malah Jadi Korban Pembunuhan Berantai

Mayat-mayat itu diduga kuat korban pembunuhan Mbah Slamet atau Tuhari (45 tahun) dukun pengganda uang dari desa tersebut.

|
Editor: Ravianto
ist
Pembongkaran kuburan massal korban Mbah Slamet dukun pengganda uang di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). (ist kiriman netizen) 

Warga Sukabumi yang menjadi korban pembunuhan dukun pengganda uang itu adalah PO, warga Perumahan Cibaraja Mansion Blok H.7 Rt 03 Rw 01 Kelurahan Cibaraja Selajambe Kec. Cisaat Kab. Sukabumi.

Pembunuhan PO ini terungkap setelah anak korban melapor ke polisi setelah ayahnya menghilang.

Sebelum menghilang, sang ayah yakni PO memang mengirimkan pesan WhatsApp kepada GE bahwa dirinya berada di rumah Mbah Slamet, nama sang dukun pengganda uang.

Selain itu, PO juga mengirimkan lokasi atau share location kepada anaknya tersebut.

GE lantas lapor polisi sebelum akhirnya kasus tersebut terungkap, Minggu (2/4/2023).

Kasus pembunuhan warga Sukabumi itu sendiri membuat geger warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Warga geger karena korban pembunuhan berantai Mbah Slamet ternyata ada 10 orang, termasuk PO yang warga Sukabumi tersebut.

Mbah Slamet alias Tuhari sendiri sudah ditangkap polisi.

Awal Mula

Polisi pun mengungkap motif hingga ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara diracun.

Mayat korban kemudian dikubur di  jalan setapak menuju hutan.

Pelaku adalah TH (45) alias Mbah Slamet asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Sementara korbannya adalah PO (53) warga yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian akan kehilangan ayahnya.  

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH alias Mbah Slamet di Wonosobo.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved