Warga Sukabumi Jadi Korban Dukun

Warga Sukabumi Setor Rp 70 Juta agar Bisa Jadi Rp 5 Miliar, Malah Jadi Korban Pembunuhan Berantai

Mayat-mayat itu diduga kuat korban pembunuhan Mbah Slamet atau Tuhari (45 tahun) dukun pengganda uang dari desa tersebut.

|
Editor: Ravianto
ist
Pembongkaran kuburan massal korban Mbah Slamet dukun pengganda uang di sebuah kebun Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023). (ist kiriman netizen) 

Korban PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunkan bus.

Sesampainya di Wonosobo mereka bertemu dengan Mbah Slamet dukun pengganda uang yang dimaksud.

Ketika sampai di Wonosobo pelaku Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023)  korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya. 

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan wuling hitam.

Sesampainya di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim sebuah whatsapp yang isinya sebagai berikut: 

"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban.

Kemudian pada Jumat (24/3/2023) komunikasi sudah tidak terhubung dan hp dari korban sudah tidak aktif.

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu (1/4/2023). 

"Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS.

BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.

Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers Senin (3/4/2023). 

Namun dalam perjalanannya pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal karena ditagih terus oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved