Ribuan Botol Miras hingga Knalpot Bising Hasil Operasi Dimusnahkan di Cirebon, Digeleng Alat Berat
Ribuan botol miras dari berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan setum kemudian dialirkan langsung ke saluran pembuangan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Jajaran Polres Cirebon Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), narkoba, obat keras terbatas, petasan, hingga knalpot bising, Kamis (30/3/2023).
Pemusnahan seluruh barang bukti hasil opetasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut berlangsung di Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Ribuan botol miras dari berbagai merek itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan setum kemudian dialirkan langsung ke saluran pembuangan.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, beserta Forkopimda Kota Cirebon tampak melempar miras itu ke arah setum sebagai tanda dimulainya pemusnahan tersebut.
Selanjutnya mereka juga memusnahkan petasan dengan cara direndam ke dalam air, membakar narkoba dan obat keras terbatas, dan memotong knalpot bising menggunakan gerinda.
Baca juga: Bandung Rawan LGBT dan Begal, Anggota DPRD Singgung Miras yang Harganya Murah dan Mudah Dijangkau
Forkopimda Kota Cirebon juga terlihat bergantian melakukan simbolis pemusnahan petasan, narkoba, obat keras terbatas, dan knalpot bising, kemudian dilanjutkan oleh petugas.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil operasi pekat sejak sebelum hingga sepekan pertama Ramadan.
"Miras, narkoba, obat keras, petasan, dan knalpot bising yang dimusnahkan ini hasil operasi pekat Polres Cirebon Kota, Satpol PP, dan dari Kejari Kota Cirebon," kata Ariek Indra Sentanu saat ditemui seusai kegiatan.
Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 19078 botol dari berbagai merek, dan 34981 butir obat keras jenis Trihex, Tramadol, serta Dextro.
Selain itu, terdapat 11,4 gram sabu-sabu, 46,46 gram tembakau gorilla, tiga botol berisi cairan yang mengandung ganja, 675 knalpot bising, dan 211588 pcs petasan.
Pihaknya berharap, pemusnahan miras hingga knalpot bising tersebut bertujuan agar momen Ramadan berjalan aman tanpa gangguan tindak kriminal, sehingga kondusivitas Kota Cirebon tetap terjaga.
"Kami tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras, bahkan operasi pekat ini bakal dilaksanakan rutin di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujar Ariek Indra Sentanu.
Polres Cirebon Kota
minuman keras
narkoba
obat keras terbatas
petasan
knalpot bising
Ariek Indra Sentanu
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
191 Pengedar Narkotika di Sukabumi Ditangkap, Polisi Klaim Cegah 132 Ribu Jiwa Terjerat Barang Haram |
![]() |
---|
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pedagang Kelontong di Majalengka Ketahuan Jual Miras, Polisi Temukan Puluhan Botol Miras di Tokonya |
![]() |
---|
Puluhan Pengedar dan Pengedar Narkoba di Cianjur Ditangkap, Polisi Amankan Obat Keras hingga Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.