Pemkot Bandung akan Aplikasikan Alat Pengolah Sampah RDF dari Lembang, Pengolahannya Lebih Cepat

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meninjau alat pengolah sampah di Jalan Raya Lembang, Kamis (30/3/2023). Alat jenis RDF ini siap diaplikasikan.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa
Alat pengolah sampah RDF yang ada di Jalan Raya Lembang Kabupaten Bandung Barat siap diaplikasikan di Kota Bandung 

TRIBUNJABAR.ID,  BANDUNG -  Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan sampah. 

Alat pengolah sampah menjadi salah satu alternatif yang bisa digunakan untuk mengolah sampah.

Untuk itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meninjau alat pengolah sampah di Jalan Raya Lembang Kabupaten Bandung Barat, Kamis, ( 30/3/2023).

Di tempat tersebut, terdapat mesin pencacah sampah, mesin pencetak briket, mesin pencuci plastik, mesin Hybrid Burner, Kompor Bara Api (Kobara) dan mesin pembuat garam serta Biomass Burner yang merupakan inovasi Kodam III/Siliwangi dan telah diluncurkan pada Januari 2023 silam.

Inovasi tersebut menarik minat Pemkot Bandung untuk menjalin kerja sama. 

Yana menuturkan ada beberapa kelebihan dari mesin pengolah sampah yang bisa memaksimalkan kerja alat pengolah sampah yang kini ada di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) di Kota Bandung.

"Ini sejenis RDF, sama seperti yang kita kembangkan di TPS milik Pemerintah Kota Bandung. Hanya saja di sini lebih singkat waktu pengolahannya bisa selesai dalam hitungan jam. Tentu kami tertarik untuk menjalin kerja sama," ujar Yana usai peninjauan.

Pemkot Bandung akan melihat mekanisme kerja sama dan mesin alat pengolah sampah tersebut akan diaplikasikan di beberapa TPS milik Pemkot Bandung.

"Ada sekitar 135 TPS milik Pemkot Bandung, tentunya kita akan melihat TPS mana yang sudah representatif. Minimal harus sudah berlantai, berdinding, dan beratap untuk ketahanan alatnya juga ke depannya. Selain itu juga perlu daya listrik walaupun tidak besar," ujar Yana.

Mesin yang ditinjau berupa pencacah sampah dan mesin pencetak briket yang bisa digunakan memotong sampah rumah tangga organik dan non organik untuk diolah menjadi energi bahan bakar baru.

Ada juga mesin pencuci plastik, kompor bara api, dan kompor biomassa untuk aplikasi pembuatan garam (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved