Polisi Gelar Razia Petasan di Pasar Cibadak Sukabumi, Kembang Api Boleh, Ini Tujuannya
Untuk memastikan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi aman, polisi melakukan razia petasan di Pasar Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Untuk memastikan Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi aman, polisi melakukan razia petasan di Pasar Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (29/3/2023).
Panit Reskrim Polsek Cibadak, Ipda Asep Suhriat, mengatakan, pedagang kembang api memang biasa menjamur di pasar bahkan di pinggir jalan raya sejak memasuki bulan Ramadan.
Dalam operasi yang dilakukan, pihaknya memastikan tidak ada yang menjual petasan atau mercon.
"Apabila saat operasi di lapangan ditemukan petasan ataupun mercon, akan langsung disita dan diamankan oleh petugas. Petasan ataupun mercon sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Menurutnya, selama razia berlangsung pihaknya tidak menemukan penjualan petasan/mercon.
"Namun pada saat sudah dilakukan operasi di lapangan tidak mendapatkan hasil, jadi tidak ditemukan penjual petasan, hanya menjual kembang api yang biasa digunakan pada saat perayaan Lebaran dan kami hanya menyita petasan bakar," jelasnya.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak, mengatakan, operasi yang dilakukan merupakan bentuk keamanan dan ketertiban agar menjelang hari raya nanti di Kabupaten Sukabumi khususnya di Cibadak dapat berjalan aman, tenteram, nyaman, dan tetap kondusif.
"Operasi kami lakukan guna memberikan situasi kamtibmas jelang Idulfitri di wilayah Kecamatan Cibadak tetap aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya," ucapnya. (*)
| Polisi Ungkap Fakta di Balik Aksi Pria yang Viral Ngaku Anak Propam Pakai Mobil Barang Bukti Polsek |
|
|---|
| Kisah Polisi di Sukabumi Wakafkan Tanah untuk Kebun Edukasi: Gaet Pelajar Jadi Petani Milenial |
|
|---|
| TIDAK JERA! Travel di Jatinangor Kembali Parkir Liar di Trotoar Meski Sudah Disidak Aparat |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Regional JBB dan Pemkab Sukabumi Sidak SPBU, Pastikan Kualitas Takaran BBM |
|
|---|
| Lindungi Profesi, Kemenkum Jabar Sosialisasikan Permenkum 22/2025 dan Mekanisme PMPJ di Sukabumi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Razia-petasan-di-Pasar-Cibadak-Kabupaten-Sukabumi-Rabu-2932023.jpg)