Melalui Perda, Pemerintah Tunjukan Keberpihakan bagi Pekerja Migran Asal Jawa Barat  

Perda Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kabupaten & Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepedulian itu dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya asal daerah Provinsi Jawa Barat yang merupakan pahlawan devisa negara.

Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kabupaten & Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi saat melaksanakan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (20/3/2023).

"Perda ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia apalagi mereka merupakan pahlawan devisa negara," ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Jabar Minta Kemampuan Pekerja Migran Indonesia Harus Terus Ditingkatkan

Viman menambahkan, pihaknya memandang perlu adanya keberpihakan kepada para pekerja migran karena para pekerja ini telah berkontribusi kepada negara

"Mengingat masih banyak korban pekerja imgran Indonesia yang butuh perhatian dari negara," katanya.

"Dengan kata lain, pemerintah harus turut hadir dalam melindungi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki," ucapnya.

Viman berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat terkait ruang lingkup dunia kerja di luar negeri.

"Kami (DPRD) mengharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat bisa mempersiapkan diri sedini mungkin ketika ingin bekerja di luar negeri. Sehingga ke depan tidak ada lagi korban imigran asal Indonesia yang merasa dirugikan," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved