Melalui Perda, Pemerintah Tunjukan Keberpihakan bagi Pekerja Migran Asal Jawa Barat
Perda Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepedulian itu dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) khususnya asal daerah Provinsi Jawa Barat yang merupakan pahlawan devisa negara.
Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kabupaten & Kota Tasikmalaya) Viman Alfarizi saat melaksanakan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin (20/3/2023).
"Perda ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar dalam melindungi pekerja migran asal Indonesia apalagi mereka merupakan pahlawan devisa negara," ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Minta Kemampuan Pekerja Migran Indonesia Harus Terus Ditingkatkan
Viman menambahkan, pihaknya memandang perlu adanya keberpihakan kepada para pekerja migran karena para pekerja ini telah berkontribusi kepada negara
"Mengingat masih banyak korban pekerja imgran Indonesia yang butuh perhatian dari negara," katanya.
"Dengan kata lain, pemerintah harus turut hadir dalam melindungi pekerja migran dari ujung rambut sampai ujung kaki," ucapnya.
Viman berharap, dengan adanya sosialisasi seperti ini dapat memberikan edukasi bagi masyarakat terkait ruang lingkup dunia kerja di luar negeri.
"Kami (DPRD) mengharapkan dengan adanya sosialisasi seperti ini masyarakat bisa mempersiapkan diri sedini mungkin ketika ingin bekerja di luar negeri. Sehingga ke depan tidak ada lagi korban imigran asal Indonesia yang merasa dirugikan," tuturnya. (*)
| Kemenkum Jabar Gandeng Disparbud, Akselerasi Perlindungan Hak Cipta dan Desain Industri |
|
|---|
| Sedekah Jumat Bersama ULP Bandung Timur, Saat Tangan Memberi, Hati Kita Terisi |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Pastikan Raperbup BMD Bekasi Selaras dengan UU Terbaru, Ini Poin Krusialnya |
|
|---|
| Apresiasi Raperda Ekraf, Kemenkum Jabar Kawal Percepatan Harmonisasi Produk Hukum di Bandung Barat |
|
|---|
| PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.