Anggota DPRD Jabar Minta Kemampuan Pekerja Migran Indonesia Harus Terus Ditingkatkan

Keterampilan dan kemampuan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat harus ditingkatkan.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Muhamad Sidkon DJ. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Keterampilan dan kemampuan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat harus ditingkatkan.

Hal ini sebagai modal untuk bersaing dengan para pekerja dari negara lain.

Harapan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XII (Kabupaten/Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu) Muhamad Sidkon Djampi saat melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat di Samalona Coffee Story di Kabupaten Indramayu, Senin (20/3/2023).

"Skill pekerja migran Indonesia harus ditungkatkan dan hal-hal lainnya harus ditambah karena mereka bekerja di luar Indonesia di luar negeri sehingga skill mereka harus lebih dibandingkan dengan yang lainnya," ujar Sidkon.

Sidkon menambahkan, Kabupaten Indramayu merupakan satu di antara daerah pengirim pekerja migran terbesar di Indonesia.

"Kabupaten Indramayu ini merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran terbesar di indonesia selain Cirebon, Cianjur, dan lainnya. Sehingga sudah seharusnya pemerintah lebih memperhatikan skill dari pekerja migran yang akan dikirim keluar negeri dan semua ini sudah diatur dalam perda yang kita sosialisasikan ini yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2021,” katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved