Eks Ketua Komisi Yudisial Diserang
Kurang dari 1x24 Jam, Polisi Amankan Pelaku Pembacokan Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus
Menurut Kusworo Wibowo, pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayu ditangkap sebelum 1x24 jam.
|
Editor:
Seli Andina Miranti
Tribunnews/Gita Irawan
Ketua Komisi Yudisial (KY) Indonesia 2010-2015 dan tahun 2015-2020, Jaja Ahmad Jayus dibacok celurit oleh orang tak dikenal di rumahnya di Komplek GBA 2, Blok F, Nomor 2, dan Blok F-29 Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa (28/3/2023) sore.
Awalnya korban menggunakan mobilnya Honda HR-V D-1652- VBQ hendak pulang ke rumah.
Namun, Tompo mengatakan diduga, pelaku sudah membuntuti korban saat diperjalanan.
"Diduga korban sudah dikuntit oleh pelaku dari luar," ucap Tompo.
Setelah sampai di rumahnya, Jaja langsung diserang oleh pelaku dan mendapatkan luka bacok hingga mendapatkan luka dibagian kepala dan leher belakang.
Selain itu, anak perempuannya bernama Rahmi Dwi Utami juga menjadi korban saat hendak melerai aksi pelaku.
"Sesampainya depan rumah, korban keluar dari mobil dan akan masuk kerumah, seketika diserang oleh pelaku," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembacok Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus dan Putrinya Ditangkap!,
Tags
pembacokan
Komisi Yudisial
Jaja Ahmad Jayus
Rahmi Dwi Utami
Kapolresta Bandung
Kusworo Wibowo
Ibrahim Tompo
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Eks Ketua Komisi Yudisial Diserang
Utang Rp 8 juta Bikin Sales Roti Bacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung,Ingin Ambil Harta Korban |
![]() |
---|
Pengakuan Pembacok eks Ketua Komisi Yudisial di Bandung, Awalnya Terjerat Utang |
![]() |
---|
Pelaku Pembacok Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Sudah Mengintai Kondisi Korban Sejak Siang |
![]() |
---|
Pengakuan Tersangka Penyerangan terhadap Mantan Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya: Saya Gelap Mata |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Eks Ketua Komisi Yudisial dan Anaknya, Korban Serangan di Bandung, Masih di ICU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.