4 Pernyataan Menohok Mahfud MD di Rapat dengan DPR RI, Termasuk soal Arteria Dahlan dan Main Ancam
Rapat Mahfud dengan Komisi III DPR ini sudah dua kali mengalami penundaan.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD membuat heboh di Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Rapat dengar pendapat ini sedianya membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Saking hebohnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyebut, rapat dengar pendapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada hari ini merupakan yang paling luar biasa sejak pandemi Covid-19.
Sebab, kata pria yang akrab disapa Pacul ini, rapat dengan Mahfud dihadiri fisik oleh 51 dari total 54 anggota Komisi III DPR
Ada pun, rapat pada Rabu (29/3/2023) ini membahas dugaan transaksi janggal Rp 349 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
"Hari ini pak (Mahfud), ini adalah rapat yang paling luar biasa sejak covid, baru ini, paling top hadir fisik dari 54, (hadir) 51," kata Pacul.
Selain itu, ramainya rapat pada hari ini dikarenakan dinamika yang berkembanh sebelum rapat terselenggara hari ini.
Pacul menyinggung bahwa Mahfud MD sempat menantang sejumlah anggota Komisi III DPR, yakni Benny K Harman, Arsul Sani dan Arteria Dahlan.
"Situasi ini letih kenapa rapat bisa seramai ini pak? Itu karena terjadi kontradiksi antara pak Mahfud dan kawan-kawan komisi III ,antara pak Mahfud dengan pak Benny K Harman, pak Arsul Sani dan pak Teri (Arteria Dahlan)," tandasnya.
Baca juga: Beda Data Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun Sri Mulyani-Mahfud MD, Mahfud MD Janji Tunjukkan
Rapat Mahfud MD dengan Komisi III DPR ini sudah dua kali mengalami penundaan.
Hingga akhirnya, pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun itu dijadwalkan digelar Rabu (29/3/2023).
Berikuti ini sejumlah pernyataan menohok Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR menjawab polemik pernyataannya mengenai dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) temuan PPATK.
1. Tujuh Modus TPPU
Mahfud MD membeberkan tujuh modus TPPU saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Modus pertama, kata Mahfud MD, berupa kepemilikan saham pada perusahaan atas nama keluarganya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rapat-dengar-pendapat-Komisi-III-DPR-RI.jpg)