Tiket Galeri Rasulullah Masjid Raya Al Jabbar Digratiskan selama Sebulan, ini Cara Daftarnya
Selama digratiskan, kata Benny, jumlah kunjungan pun akan dibatasi. Kuota kunjujgan per hari hanya 120 orang atau 20 orang per kelompok atau batch.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggratiskan tiket pengunjung Galeri Rasulullah dan Sejarah Islam Jawa Barat yang resmi dibuka untuk umum mulai Senin (27/3/2023).
Masyarakat yang hendak mengunjungi galeri di rubanah Masjid Raya Al Jabbar ini bisa mengakses tiketnya di aplikasi Sapawarga.
Galeri yang dikelola oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat ini dibuka pada Rabu-Minggu pukul 13.00-17.00 WIB. Sementara Senin dan Selasa akan digunakan untuk pemeliharaan.
Divisi Seni Budaya Sains Museum Bidang Ekonomi dan Kemandirian Masjid Raya Al Jabbar Benny Bachtiar mengatakan pengelola belum menentukan harga tiket masuk galeri. Karena itu, kunjungan akan digratiskan dalam beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Galeri Rasulullah SAW di Al Jabbar Kedepankan Entertainment, Ini Tantangan untuk Bikin Kontennya
"Masih gratis, bisa satu bulan atau dua bulan ke depan. Sampai kita mencari berapa nilai yang layak untuk ditetapkan agar masyarakat tertarik hadir dan tidak terlalu membebani masyarakat. Untuk tiket bisa didapat lewat aplikasi Sapawarga," ucap Benny di Bandung, Selasa (28/3/2023).
Benny yang menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov Jabar ini juga berharap harga tiket masuk tidak memberatkan warga.
"Kita berupaya di bawah Rp 100.000 agar animo masyarakat tinggi. Apakah memungkinkan atau tidak, kalau bisa Rp 50.000, yang penting masyarakat memiliki rasa keinginan untuk ke galeri ini," kata Benny.
Benny mengatakan tiket masuk akan digunakan untuk menunjang operasional serta pemeliharaan galeri. Sebab, hingga saat ini biaya operasional masih ditanggung APBD. Karena itu, pengelolaan galeri nantinya akan ditenderkan.
"Disparbud mendapat tugas untuk mengelola karena memang kami merencanakan pengelolaan untuk pihak ketiga. Karena kalau dikelola kami belum tentu bisa profesional karena cost pemeliharaan tinggi, kalau mengandalkan APBD tidak mungkin," katanya.
Selama digratiskan, kata Benny, jumlah kunjungan pun akan dibatasi. Kuota kunjujgan per hari hanya 120 orang atau 20 orang per kelompok atau batch.
"Target 120 orang perhari. Karena ini baru permulaan, berikutnya akan dievaluasi apakah bisa ditambah atau dikurangi. Ada enam sesi," ungkapnya.
Kehadiran Galeri Rasulullah SAW di Masjid Raya Al Jabbar menambah sarana pendidikan yang informatif bagi masyarakat.
Menurut Kurator Galeri Rasulullah SAW Masjid Raya Al Jabbar dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung Ija Suntana, keterangan bahasa, tata letak, diorama sangat detail dibuat oleh pengada (Sembilan Matahari) hingga kata per kata begitu diperhatikan.
"Dalam proses pembuatannya, para pekerja (Sembilan Matahari) ini bolak-balik berkonsultasi bahkan hingga tengah malam saking ingin presisi baik itu dalam tata letak maupun terjemahan dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia," jelas Ija, dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Galeri Rasulullah di Masjid Al Jabbar Sudah Diresmikan, Dibuka untuk Umum Mulai Kamis, Masih Gratis
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Galeri Rasulullah
Sejarah Islam Jawa Bara
Masjid Raya Al Jabbar
Sapawarga
Benny Bachtiar
Dedi Mulyadi Singgung Kualitas Bangunan Buruk di SMKN 1 Cileungsi hingga Atap Roboh, Cari Kontraktor |
![]() |
---|
Jawa Barat Siapkan 4.500 Tenaga Kerja Terampil untuk Pabrik Kendaraan Listrik BYD di Subang |
![]() |
---|
Lasqi Fest Al Jabbar 2025 Jadi Magnet Masyarakat, Kini Resmi Ditutup di Bandung |
![]() |
---|
Cara Mendapatkan Asuransi bagi Ojol, Petani, hingga Pedagang Asongan di Jabar dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Bakal Bikin Jalan Padalarang-Kota Baru Parahyangan, Siapkan Rp 150 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.