Nongkrong Sambil Mabuk Obat Terlarang Saat Ramadan, 3 Pemuda di Cimahi Diamankan Polisi
Tiga pemuda diamankan polisi saat nongkrong hingga dini hari ketika bulan Ramadan di sekitar Jalan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sel
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Tiga pemuda diamankan polisi saat nongkrong hingga dini hari ketika bulan Ramadan di sekitar Jalan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Selasa (28/3/2023) pukul 01.30 WIB.
Para pemuda itu diamankan setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaanya karena mereka diduga mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan memang terdapat tiga pemuda yang nongkrong hingga menjelang sahur.
Baca juga: Tangis Pecah di Mapolsek Cimahi Selatan, 15 Remaja yang Diamankan Polisi Dijemput Orang Tuanya
"Setelah melakukan pengecekan ke lokasi, kami berhasil mengamankan tiga pemuda. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Cimahi," ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).
Aldi mengatakan, saat tiba di Mapolres Cimahi mereka langsung dilakukan pembinaan oleh Sat Intelkam dan dites urine oleh Sat Narkoba Polres Cimahi hingga akhirnya diketahui dua pemuda positif mengonsumsi obat terlarang.
"Setelah dilakukan tes urine oleh Sat Narkoba, pemuda berinisial FH dan AI diketahui menyalahgunakan obat terlarang jenis Tramadol," katanya.
Atas hal tersebut, kata Aldi, dua pemuda itu langsung dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Cimahi dan hingga saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan obat terlarang ini.
Sementara untuk satu orang pemuda lagi dipastikan tidak terbukti mengonsumsi obat terlarang tersebut dan dia hanya dilakukan pembinaan saja dan langsung dikembalikan kepada orangtuanya.
"Kami melaksanakan pembinaan terhadap satu orang pemuda berinisial AE dan saat ini menunggu pihak keluarga untuk menjemput dan membuat penyataan serta sidik jari," ucapnya.
Selama bulan Ramadan ini pihaknya mengimbau para pemuda untuk tidak nongkrong hingga dini hari, apalagi sambil mengkonsumsi obat terlarang karena hal ini bisa memicu terjadinya aksi kriminalitas. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Polres Cimahi Siaga di Pintu Tol Hingga Stasiun Kereta Cegah Pelajar Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Langit-langit Rumah Roboh Timpa Dua Bocah 6 dan 2 Tahun di Cimahi, Begini Nasib Keduanya |
![]() |
---|
PLN ULP Cimahi Kota Sosialisasikan Aplikasi New PLN Mobile di Kelurahan Pasir Kaliki |
![]() |
---|
PLN UP3 Cimahi Gencarkan Program Sarling, Sosialisasikan Promo Energi Kemerdekaan |
![]() |
---|
30 Tempat Nobar Persib Bandung Lawan PSIM Yogyakarta di Bandung Raya, Pekan Ketiga Super League |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.