Kota Bandung Ajukan Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimukti, Ditolak Pemprov Jabar
Pengajuan itu dilayangkan setelah adanya kebijakan Pemprov Jabar yang mengubah sistem pembuangan sampah dari ritase menjadi tonase.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung harus menelan pil pahit karena pengajuan penambahan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti ditolak oleh Pemprov Jabar hingga akhirnya sampah pun menumpuk.
Pengajuan itu dilayangkan setelah adanya kebijakan Pemprov Jabar yang mengubah sistem pembuangan sampah dari ritase menjadi tonase. Pasalnya, dengan sistem terebut jumlah pembuangan sampah dari Kota Bandung berkurang.
Saat menggunakan sistem ritase, pembuangan sampah yang mencapai 140 rit per hari dihitung 1.200 ton, namun dengan tonase berkurang menjadi 981 ton per hari. Sehingga Pemkot Bandung mengajukan penambahan agar sampah tidak menumpuk.
Baca juga: Bandung Darurat Sampah, Farhan Putar Otak Rekrut 1.597 Petugas Pemilah yang Bakal Diberi Honor
"Sudah (mengajukan) tapi ditolak, (TPA Sarimukti) sudah penuh banget," ujar Farhan saat ditemui seusai Siskamling Bencana di Kelurahan Mekar Mulya, Selasa (14/10/2025).
Sementara untuk mengatasi penumpukan sampah, kata Farhan, sudah tidak ada cara lain selain melakukan pengelohan sampah dengan menggunakan teknologi seperti yang sudah dilakukan di Pasar Gedebage.
"Kondisi persampahan gini, saya belum tinjau langsung tapi berdasarkan laporan di atas kertas, sampah organik sudah tertangani," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, mengatakan, sejak beberapa hari terakhir, kuota pembuangan sampah ke TPS Sarimukti kembali diperketat.
"Provinsi kembali mengetatkan kuota pengangkutan sampah ke TPS Sarimukti. Kami hanya dibolehkan membuang 981 ton per hari, padahal sebelumnya sekitar 1.200 ton," katanya.
Akibat pengurangan tersebut, kata dia, terdapat sekitar 200 hingga 300 ton sampah per hari yang tidak dapat terangkut ke TPS. Kondisi ini menyebabkan penumpukan signifikan di berbagai titik Kota Bandung.
Baca juga: Ciamis Kota Kecil Terbersih di ASEAN: Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Jadi Panutan Nasional
Atas hal tersebut, Pemerintah Kota Bandung kini tengah berupaya mengantisipasi kondisi ini dengan berbagai cara agar sampah yang tidak terangkut setelah adanya kebijakan dari Pemprov Jabar ini bisa segera teratasi.
"Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memperkuat peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pengurangan sampah di sumbernya," ucap Salman.
Ngantor di Kelurahan Pelindung Hewan, Farhan Temukan Sejumlah Masalah dari TBC Hingga Banjir |
![]() |
---|
Bandung Darurat Sampah, Farhan Putar Otak Rekrut 1.597 Petugas Pemilah yang Bakal Diberi Honor |
![]() |
---|
Cara Melamar Kerja di Aplikasi Nyari Gawe Pemprov Jabar, Siapkan NIK KTP hingga Nomor Telepon |
![]() |
---|
Kontrak dengan JBL Berakhir, Pemprov Jabar Ambil Alih Pengelolaan TPPAS Lulut Nambo |
![]() |
---|
Tak Mau Berutang, Dedi Mulyadi Pilih Puasa Anggaran demi Pastikan Infrastruktur Jabar Tetap Tumbuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.