Viral di Media Sosial
VIRAL, Modus Baru Penipuan Surat Tilang di WhatsApp, Polisi Ingatkan Hal ini, Berikut Ciri-cirinya
Belakangan ini sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang online di WhatsApp beredar di media sosial, polisi ingatkan modus penipuan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Adapun batas waktu pembayaran tilang elektronik tersebut diberi tenggat waktu 15 hari dari tanggal pelanggaran.
Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi berupa tanggal dan lokasi pengadilan.
Kemudian pelanggar yang kena tilang juga akan mendapatkan SMS berisi nama pelanggar, jenis pelanggaran, besaran denda, dan rekening virtual account tujuan pembayaran denda.
Pelanggar dapat memilih, antara membayar denda tilang melalui bank atau datang saat sidang.
Demikian, dengan menyelesaikan pembayaran, maka Anda tak perlu datang ke sidang.
Namun, pelanggar membayar denda ke nomor rekening virtua account yang terncatum dalam SMS tersebut.
Pelanggar dapat melakukan transfer melalui e-banking maupun ATM.
Baca juga: Ini Cara Cek Pelanggaran dan Urus Tilang Elektronik, STNK Akan Diblokir bila Tak Bayar Denda
Besaran Denda jika Kena Tilang Elektronik ETLE
Perlu diketahui, besaran denda tilang elektronik berbeda sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan pelanggar.
Berikut ini TribunJabar.id rangkum jenis pelanggaran dan besaran denda tilang elektronik, dikutip dari Kompas.com:
1. Menggunakan ponsel
Pelarangan penggunaan ponsel saat berkendara sudah diatur dalam Pasal 283 UU LLAJ.
Pengemudi yang melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi keadaan yang mengganggu konsentrasi di jalan akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda Rp 750.000.
Aturan ini berlaku untuk pengendara motor atau mobil.
Aktivitas lain selain berkendara dianggap bisa mengganggu konsentrasi, termasuk menggunakan ponsel.
modus penipuan
surat tilang
tilang elektronik
ciri-ciri penipuan
link
ETLE
Polda Metro Jaya
viral di media sosial
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.