Viral di Media Sosial
VIRAL, Modus Baru Penipuan Surat Tilang di WhatsApp, Polisi Ingatkan Hal ini, Berikut Ciri-cirinya
Belakangan ini sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang online di WhatsApp beredar di media sosial, polisi ingatkan modus penipuan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang di WhatsApp beredar di media sosial.
Dalam pesan WhatsApp tersebut berisi pemberitahuan tilang disertai sebuah link atau tautan.
Adapun pemberitahuan tersebut berisikan kepolisian yang menginformasikan kepada penerima pesan karena melakukan pelanggaran.
Tak hanya itu, kemudian penerima diminta membuka aplikasi lewat link atau tautan tersebut untuk melihat surat tilangnya.
Baca juga: Viral, Penipuan Modus Undangan Pernikahan via WhatsApp, Saldo Ludes Usai Buka Link, Ini Ciri-cirinya
Berikut bunyi informasi selengkapnya:
"Selamat siang bapak/ibu, Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya," demikian isi pesan WA tersebut.
"Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."
Setelah diperhatikan ciri-ciri penipuan surat tilang di WhatsApp tersebut serupa dengan modus penipuan undangan pernikahan online beberapa waktu sempat viral di media sosial.
Penipu mengatasnamakan institusi kepolisian.
Kemudian penipu mendorong penerima pesan untuk membuka link atau tautan.
Perlu diketahui, file dengan ekstensi APK tersebut merupakan aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Penipu mendorong penerima pesan membuka link APK tersebut yang diduga telah dirancang untuk melakukan hack sehingga dapat mencuri data-data korban.
Terkait pemberitahuan surat tilang online di WhatsApp tersebut, sebelumnya polisi sudah mengingatkan hal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan tersebut.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Tribunjabar.id Minggu (20/3/2023).
modus penipuan
surat tilang
tilang elektronik
ciri-ciri penipuan
link
ETLE
Polda Metro Jaya
viral di media sosial
Viral Wanita Asal Bandung Diduga Jadi Korban Pelecehan Dokter di Malang, Modus Pakai Stetoskop |
![]() |
---|
Viral, Video Wanita Diduga Korban Begal, Ketemuan dengan Pria Lewat MiChat, Barang Berharga Dirampas |
![]() |
---|
VIRAL, Kisah Faisal Siswa SMP di Luwu Jalan Kaki 20 Km ke Sekolah, Seragam Pun Pinjam ke Tetangga |
![]() |
---|
Viral, Prajurit TNI Akad Nikah di Ruang ICU Saat Pengantin Wanita Jatuh Sakit Jalani Transfusi Darah |
![]() |
---|
Viral, Video Warga Banten Diteror Suara Ketukan Pintu Rumah Tiap Dini Hari, Pelaku Tak Berwujud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.