Viral di Media Sosial

VIRAL, Modus Baru Penipuan Surat Tilang di WhatsApp, Polisi Ingatkan Hal ini, Berikut Ciri-cirinya

Belakangan ini sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang online di WhatsApp beredar di media sosial, polisi ingatkan modus penipuan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Kompas.com/Istimewa
VIRAL, Modus Baru Penipuan Surat Tilang Online di WhatsApp, Polisi Ingatkan Hal ini, Berikut Ciri-cirinya 

TRIBUNJABAR.ID - Belakangan ini sebuah tangkapan layar modus penipuan surat tilang di WhatsApp beredar di media sosial.

Dalam pesan WhatsApp tersebut berisi pemberitahuan tilang disertai sebuah link atau tautan.

Adapun pemberitahuan tersebut berisikan kepolisian yang menginformasikan kepada penerima pesan karena melakukan pelanggaran.

Tak hanya itu, kemudian penerima diminta membuka aplikasi lewat link atau tautan tersebut untuk melihat surat tilangnya.

Baca juga: Viral, Penipuan Modus Undangan Pernikahan via WhatsApp, Saldo Ludes Usai Buka Link, Ini Ciri-cirinya

Berikut bunyi informasi selengkapnya:

"Selamat siang bapak/ibu, Kami dari kepolisian menginformasikan bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silakan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya," demikian isi pesan WA tersebut.

"Jika suratnya sudah dibaca silakan segera datang ke kantor polisi yang terdekat."

Setelah diperhatikan ciri-ciri penipuan surat tilang di WhatsApp tersebut serupa dengan modus penipuan undangan pernikahan online beberapa waktu sempat viral di media sosial.

Penipu mengatasnamakan institusi kepolisian.

Kemudian penipu mendorong penerima pesan untuk membuka link atau tautan.

Perlu diketahui, file dengan ekstensi APK tersebut merupakan aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.

Penipu mendorong penerima pesan membuka link APK tersebut yang diduga telah dirancang untuk melakukan hack sehingga dapat mencuri data-data korban.

Terkait pemberitahuan surat tilang online di WhatsApp tersebut, sebelumnya polisi sudah mengingatkan hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat waspada dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan tersebut.

"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," kata Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip Tribunjabar.id Minggu (20/3/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved