Breaking News, 38 Pelajar SMAN 1 Lembang Bandung Barat Ditangkap akibat Konsumsi Narkoba Jenis Ini
Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Sebanyak 38 pelajar di SMAN 1 Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian karena mereka terbukti mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Pelajar kelas XI dan XII itu ditangkap polisi pada 13 Maret 2023 di berbagai tempat, kemudian digelandang oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke Mapolres Cimahi untuk dilakukan pemeriksaan dan menjalani tes urine.
Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMAN 1 Lembang tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum pelajar yang melakukan peredaran narkotika.
"Kemudian kami dalami informasi tersebut, lalu kami selidiki dan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Sosok Lilis Karlina dan RD yang Terjerat Narkoba, Sang Anak Dikenal Tertutup
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, oknum pelajar tersebut, kata dia, mengaku membeli narkotika itu dari media sosial hingga akhirnya diketahui ada puluhan pelajar yang mengkonsumsi barang haram ini.
"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," kata Kusmawan.
Ia mengatakan, penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh para pelajar tersebut sudah dipastikan melalui hasil tes urine yang hasilnya memang positif dan diperkuat dengan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia," ucapnya.
Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan mengakui bahwa ada pelajar di sekolahnya yang diamankan polisi karena menyalahgunakan narkotika tersebut, tetapi hal itu dilakukan oleh mereka di luar lingkungan sekolah.
"Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan diluar, tanpa sepengetahuan kami, jadi diluar jam kegiatan belajar mengajar (KBM)," kata Bambang.
SMAN 1 Lembang
pelajar
Kabupaten Bandung Barat (KBB)
narkotika
tembakau sintetis
Polres Cimahi
AKP Kusmawan
Polres Cimahi Siaga di Pintu Tol Hingga Stasiun Kereta Cegah Pelajar Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Polisi Cegat Truk Isi Pelajar di Cirebon yang Diduga Mau Demo ke Jakarta, Ternyata Mau Nonton Futsal |
![]() |
---|
Polisi Sekat Perbatasan di Indramayu Cegah Pelajar Berangkat Ikut Demo Buruh ke Jakarta |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Cegat Pelajar yang Mau Demo di Jakarta: Tak Ingin Ada yang Terseret |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.