Tipu Muslihat Rafael Alun Agar Hartanya Tak Tercatat di LHKPN, Termasuk Disimpan di Safe Deposit Box

Rafael Alun Trisambodo pernah disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai orang hebat karena cara dia sembunyikan harta kekayaan.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Rafael Alun Trisambodo pernah disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai orang hebat karena cara dia sembunyikan harta kekayaan.

KPK mengakui sulit membutikan bahwa kekayaan tak wajarnya itu merupakan hasil kejahatan.

Sebab, harta yang dia miliki tak sesuai dengan profil jabatannya. 

Rafael merupakan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan. Statusnya PNS eselon III.

Hartanya yang mencapai Rp 56 miliar sesuai LHKPN disebut tak sesuai dengan statusnya itu.

Bahkan, hartanya empat kali lipat lebih tinggi dari bosnya.

Selain itu, hampir menyamai milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta Rafael tersorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Mario dikenal sering memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Punya Data Pencucian Uang di Berbagai Kementerian, Ini Satu di Antara Modusnya

Kasus itu akhirnya merembet ke ayahnya. Hingga Rafael akhirnya dipecat dari statusnya sebagai PNS setelah pengundurandirinya ditolak.  

Belakangan, diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Tentunya sebagai orang pajak yang mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia, ia sudah sangat piawai mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara.

Akibat perilakunya yang menyembunyikan harta kekayaan, ia bisa saja terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Ini Langkah PPATK Setelah Diminta Sri Mulyani Buka Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 300 Triliun

Berikut ini tiga tipu muslihat Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan asetnya sehingga angkanya berbeda dengan laporannya di LHKPN:

1. Nominee

Keberadaan nominee atau penggunaan nama orang lain ketika membeli aset sudah jadi praktik umum di Indonesia.

Hal inilah yang juga rupanya dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

Tujuan nominee biasanya menyamarkan kepemilikan harta agar tidak terendus jangkauan aparat penegak hukum maupun otoritas pengawas transaksi keuangan.

"Hasilnya, terdapat sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi. Jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak, adik, dan teman, seperti itu," ujar Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh dalam keterangannya, Sabtu (11/3/2023).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo.

Sebagian atas nama istri dan anak-anaknya.

Di dalam 40 rekening ini, PPATK mencatat adanya nilai mutasi hingga Rp 500 miliar untuk transaksi periode 2019-2023.

2. Saham perusahaan

Kementerian Keuangan juga melakukan penelurusan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak yang kepemilikan sahamnya terafiliasi dengan Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan terhadap enam perusahaan dan satu konsultan pajak itu untuk menguji kepatuhan perpajakannya.

"Surat perintah pemeriksaan sudah kami terbitkan terhadap enam perusahaan yang disampaikan, plus satu konsultan pajak yang diduga terkait dengan saudara RAT," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu.

"Perusahaannya, pertama GTA, kedua SKP, ketiga PHA, keempat CC, kelima BDA, keenam RR, dan ketujuh SCR," lanjut Suryo.

Bahkan ada perusahaan Rafael Alun yang sahamnya berbagi dengan istri pegawai pajak lain, yakni istri dari Wahono Saputro yang juga pejabat di Ditjen Pajak.

Baca juga: Pegawai BUMN Diminta Tiarap Tak Boleh Pamer Harta di Media Sosial Setelah Banyak yang Disorot

3. Save deposit box

PPATK juga mendapati Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di satu bank BUMN.

Kabarnya, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu tersimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Uang yang disimpannya berbentuk mata uang asing.

Safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga.

Kotak ini dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.

Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Cara Rafael Alun Sembunyikan Hartanya"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved