Ini Langkah PPATK Setelah Diminta Sri Mulyani Buka Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 300 Triliun

PPATK dan Itjen Kementerian Keuangan akan membahas langkah lebih lanjut terkait dokumen transaksi keuangan Kemenkeu.

Editor: Giri
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membahas langkah lebih lanjut terkait dokumen transaksi keuangan Kemenkeu.

Sebelumnya, PPATK menyerahkan dokumen transaksi janggal kepada Kemenkeu.

"PPATK dan Itjen Kemenkeu akan mendiskusikan langkah-langkah tepat dan efektif terkait dengan dokumen-dokumen yang telah diserahkan PPATK kepada Kemenkeu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).

"PPATK dan Itjen Kemenkeu akan melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh data yang ada," lanjut dia.

Menurut Ivan, hal itu akan semakin memperkuat kerja sama antara PPATK dengan Kemenkeu sebagaimana yang telah dilakukan selama ini.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati meminta PPATK buka-bukaan terkait data transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Sri Mulyani mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait transaksi mencurigakan itu, tetapi laporan tersebut tak berisi satu angka pun terkait detail transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Baca juga: Pegawai BUMN Diminta Tiarap Tak Boleh Pamer Harta di Media Sosial Setelah Banyak yang Disorot

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengaku belum mengetahui asal-usul transaksi tersebut.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK) sampaikan kepada saya pada Kamis, surat tersebut hanya menyangkut jumlah surat yang disampaikan PPATK kepada kami dan list dari kasusnya, tidak ada angka rupiahnya," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data transaksi tersebut secara detail, mulai dari nilai per transaksi, sumber transaksi, hingga siapa saja yang terlibat.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Cuci Gudang? Minta PPATK Buka Transaksi Rp 300 Triliun yang Dilakukan Anak Buahnya

Menurut Sri, Kemenkeu sangat terbuka jika memang data dari transaksi mencurigakan itu bisa menjadi bukti hukum untuk mempermudah penindakannya.

"Saya juga seizin Pak Mahfud (Menkopolhukam), saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ucap bendahara negara itu.

Baca juga: Update Harga BBM Pertamina Minggu 12 Maret 2023, Harga Pertamax Masih Naik, Berikut Harga Pertalite

Sri Mulyani pun mengaku, saat ini dirinya sudah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Irjen Kemenkeu, Dirjen Pajak, serta Dirjen Bea dan Cukai untuk melakukan tindak lanjut jika ada data baru terkait transaksi di Kemenkeu.

"Jadi info Rp 300 triliun sampai siang hari ini saya tidak bisa jelaskan karena saya belum melihat angkanya, datanya, sumbernya transaksi apa saja yang dihitung siapa yang terlibat. Nanti kami tindak lanjuti dengan Pak Ivan," tutur Sri Mulyani.

Sebelumnya, Ivan Yustiavandana mengatakan, pergerakan dana mencurigakan Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu merupakan data terkait hampir 200 informasi hasil analisis (IHA) sepanjang 2009-2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diminta Sri Mulyani Jelaskan Data soal Transaksi Rp 300 Triliun, Ini Respons PPATK"

Baca berita lainnya di GoogleNews

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved