Tipu Muslihat Rafael Alun Agar Hartanya Tak Tercatat di LHKPN, Termasuk Disimpan di Safe Deposit Box

Rafael Alun Trisambodo pernah disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai orang hebat karena cara dia sembunyikan harta kekayaan.

Editor: Giri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Rafael Alun Trisambodo seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Rafael Alun Trisambodo pernah disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai orang hebat karena cara dia sembunyikan harta kekayaan.

KPK mengakui sulit membutikan bahwa kekayaan tak wajarnya itu merupakan hasil kejahatan.

Sebab, harta yang dia miliki tak sesuai dengan profil jabatannya. 

Rafael merupakan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan. Statusnya PNS eselon III.

Hartanya yang mencapai Rp 56 miliar sesuai LHKPN disebut tak sesuai dengan statusnya itu.

Bahkan, hartanya empat kali lipat lebih tinggi dari bosnya.

Selain itu, hampir menyamai milik Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Harta Rafael tersorot setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menjadi tersangka kasus penganiayaan David.

Mario dikenal sering memamerkan harta kekayaan di media sosial.

Baca juga: Mahfud MD Buka-bukaan Punya Data Pencucian Uang di Berbagai Kementerian, Ini Satu di Antara Modusnya

Kasus itu akhirnya merembet ke ayahnya. Hingga Rafael akhirnya dipecat dari statusnya sebagai PNS setelah pengundurandirinya ditolak.  

Belakangan, diduga terdapat transaksi mencurigakan dalam puluhan rekeningnya dengan transaksi mencapai Rp 500 miliar.

Tentunya sebagai orang pajak yang mengetahui seluk beluk aturan perpajakan di Indonesia, ia sudah sangat piawai mengakali kepemilikan asetnya yang tak wajar sebagai pejabat negara.

Akibat perilakunya yang menyembunyikan harta kekayaan, ia bisa saja terancam tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Ini Langkah PPATK Setelah Diminta Sri Mulyani Buka Data Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 300 Triliun

Berikut ini tiga tipu muslihat Rafael Alun Trisambodo menyembunyikan asetnya sehingga angkanya berbeda dengan laporannya di LHKPN:

1. Nominee

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved