PPPK Guru 2022
Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022, jangan dulu putus asa, masih bisa ikuti masa sanggah, berikut tata caranya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
gurupppk.kemdikbud.go.id
Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Tata Caranya
Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.
"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ujarnya.
Sebagian Artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id/Shidqi Al Ghifari
Halaman 3 dari 3
Tags
PPPK Guru 2022
masa sanggah
Seleksi Kompetensi
pengumuman hasil seleksi
cara mengajukan masa sanggah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berita Terkait: #PPPK Guru 2022
RESMI Susunan Pemain Persib Bandung Lawan Arema FC Sore Ini, Thom Haye Duet dengan Frans Putros |
![]() |
---|
Jokowi di Balik Perintah Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode Disebut Taktik, PDIP Singgung Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Kini Jadi Janda, Asri Welas Ngaku Ramai Di-chat Musisi hingga Pejabat, Tegaskan Tak Menutup Hati |
![]() |
---|
Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai |
![]() |
---|
Regenerasi Kemenkum Jabar Dari Analis Hukum Hingga Pranata Komputer Implementasi Nilai BerAKHLAK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.