PPPK Guru 2022
Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya
Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022, jangan dulu putus asa, masih bisa ikuti masa sanggah, berikut tata caranya
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
gurupppk.kemdikbud.go.id
Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Tata Caranya
Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.
"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ujarnya.
Sebagian Artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id/Shidqi Al Ghifari
Tags
PPPK Guru 2022
masa sanggah
Seleksi Kompetensi
pengumuman hasil seleksi
cara mengajukan masa sanggah
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Berita Terkait: #PPPK Guru 2022
| Kader Gerindra Jabar Tolak Gabungnya Budi Arie dan Projo: Menjaga Marwah dan Ideologi Partai Kader |
|
|---|
| Merawat Permainan Tradisional, Anak-anak Panti Asuhan di Lembang Lomba Balap Karung hingga Egrang |
|
|---|
| Thom Haye dan Shayne Pattynama Dihukum 4 Laga oleh FIFA, Respons Bobotoh Persib Bikin Tersenyum |
|
|---|
| Pemkot Bandung Pasang Panic Button di Dua Titik, Warga Cukup Tekan Tombol Saat Melapor |
|
|---|
| Farhan dan Rektor ITB Sepakat, Sustainability Jadi Dasar Kebijakan Jangka Panjang di Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Pendaftaran-PPPK-Guru-2022-resmi-dibuka-pada-Senin-31102022.jpg)