PPPK Guru 2022

Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi rekrutmen PPPK Guru 2022, jangan dulu putus asa, masih bisa ikuti masa sanggah, berikut tata caranya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
gurupppk.kemdikbud.go.id
Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Tata Caranya 

Nasib mereka menurutnya harus diperjuangkan agar surat tugas mereka segera dikeluarkan sesuai yang sudah diumumkan sebelumnya.

Di sisi lain, pihaknya juga sudah meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk ikut memperjuangkan.

"Disdik Provinsi juga menegaskan bahwa pembatalan itu tidak didorong oleh Disdik Provinsi, tapi ini murni dari pusat, dari Kemendikbud," ujarnya.

Sebagian Artikel ini diolah dari laporan wartawan Tribunjabar.id/Shidqi Al Ghifari
 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved