Ibu Hamil 8 Bulan Ini Terharu Saat Teken Kontrak PPPK Setelah 15 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis

Yanti Nurmalia (35) yang telah 15 tahun menjadi tenaga honorer di SDN 1 Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Ciamis, kini ia menandatangani kontrak PPPK

Editor: Darajat Arianto
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Yanti Nurmalia (35) yang telah 15 tahun menjadi tenaga honorer di SDN 1 Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Ciamis, kini ia menandatangani kontrak sebagai PPPK, Jumat (10/3/2023). 

Sampai pada tahun 2021 ia mengikuti seleksi PPPK dan akhirnya bisa lolos dengan banyaknya tahapan yang ia lalui sampai pada hari penandatangan kontrak kerja, kemarin.

Baca juga: Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya

Ibu yang tengah hamil delapan bulan ini tetap mengikuti rangkaian upacara pengarahan dan pembinaan sejak pagi hari.

"Dari pagi saya ikut upacara juga, meskipun kaki pegel karena saya lagi hamil delapan bulan kan," ujarnya.

"Tapi pegel itu kalah sama rasa syukur karena saya bisa menjadi salah satu guru yang bisa menandatangani kontrak kerja PPPK," kata dia.

Ada lima orang guru dari SDN 1 Nagarajati yang juga menandatangani kontrak kerja, semuanya adalah teman seperjuangan Yanti.

"Total ada lima orang, sama mereka juga sudah jadi honorer belasan tahun dan mereka teman seperjuangan saya," ujarnya.

"Alhamdulillah bisa sama-sama menjadi PPPK meskipun kita tidak akan dapat dana pensiun seperti PNS nantinya, tapi kita tetap bersyukur," ucap Yanti. (*)

Baca juga: Tangis Pilu Bu Guru Tiktik di Garut, Lolos PPPK tapi Tiba-tiba Dibatalkan,Ratusan Guru Bernasib Sama

Silakan baca berita Tribunjabar lainnya di GoogleNews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved