Ibu Hamil 8 Bulan Ini Terharu Saat Teken Kontrak PPPK Setelah 15 Tahun Jadi Guru Honorer di Ciamis

Yanti Nurmalia (35) yang telah 15 tahun menjadi tenaga honorer di SDN 1 Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Ciamis, kini ia menandatangani kontrak PPPK

Editor: Darajat Arianto
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Yanti Nurmalia (35) yang telah 15 tahun menjadi tenaga honorer di SDN 1 Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Ciamis, kini ia menandatangani kontrak sebagai PPPK, Jumat (10/3/2023). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Yanti Nurmalia (35) merupakan satu dari banyaknya guru honorer di Kabupaten Ciamis.

Ia menjadi tenaga honorer di SDN 1 Nagarajati, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis sekitar 15 tahun.

Kini Yanti sudah menandatangani kontrak sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pertamakalinya dengan perasaan haru.

"Alhamdulillah bersyukur sekali dan terharu tentunya, akhirnya apa yang saya perjuangkan selama ini membuahkan hasil," kata Yanti saat ditemui usai acara penandatangan kontrak kerja PPPK, Jumat (10/3/2023).

Mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik adalah panggilan hati Yanti.

Ia mengaku sejak kecil memang memiliki cita-cita untuk menjadi seorang guru, dan terbukti saat ini ia masih setia dengan cita-cita masa kecilnya.

Baca juga: Ratusan Guru yang Lolos PPPK di Jawa Barat Dibatalkan, Anggota DPRD Jabar Temukan Ada Kejanggalan

Meskipun dengan berbagai keterbatasan sebagai tenaga honorer, ia selalu punya semangat untuk mendidik generasi penerus bangsa.

"Dari kecil saya memang punya cita-cita pengen jadi guru, jadi yaa apapun keadaannya saya semangat aja menjalani semuanya," katanya.

"Pokoknya kalau sudah bertemu anak-anak di kelas rasanya semua masalah yang saya hadapi bisa hilang seketika," ucap Yanti.

Meskipun dulu ia mendapat gaji yang tidak seberapa, Yanti selalu mencukupkan diri dengan apa yang diterima, karena ia yakin pintu rezeki bisa datang dari mana saja.

"Iyaa dulu kan satu bulan gajinya paling Rp 200 - 500 ribu, tapi ya dicukupkan saja. Karena saya yakin rezeki mah selalu ada dari mana aja, bahkan dari arah yang tidak kita sangka," ujarnya.

Yanti juga mengungkapkan bahwa sebelumnya ia pernah mengikuti seleksi CPNS berkali-kali namun belum berhasil lolos.

Sampai pada tahun 2021 ia mengikuti seleksi PPPK dan akhirnya bisa lolos dengan banyaknya tahapan yang ia lalui sampai pada hari penandatangan kontrak kerja, kemarin.

Baca juga: Peserta PPPK Guru Tak Lulus Masih Bisa Ikuti Masa Sanggah untuk Dapat Kesempatan, Berikut Caranya

Ibu yang tengah hamil delapan bulan ini tetap mengikuti rangkaian upacara pengarahan dan pembinaan sejak pagi hari.

"Dari pagi saya ikut upacara juga, meskipun kaki pegel karena saya lagi hamil delapan bulan kan," ujarnya.

"Tapi pegel itu kalah sama rasa syukur karena saya bisa menjadi salah satu guru yang bisa menandatangani kontrak kerja PPPK," kata dia.

Ada lima orang guru dari SDN 1 Nagarajati yang juga menandatangani kontrak kerja, semuanya adalah teman seperjuangan Yanti.

"Total ada lima orang, sama mereka juga sudah jadi honorer belasan tahun dan mereka teman seperjuangan saya," ujarnya.

"Alhamdulillah bisa sama-sama menjadi PPPK meskipun kita tidak akan dapat dana pensiun seperti PNS nantinya, tapi kita tetap bersyukur," ucap Yanti. (*)

Baca juga: Tangis Pilu Bu Guru Tiktik di Garut, Lolos PPPK tapi Tiba-tiba Dibatalkan,Ratusan Guru Bernasib Sama

Silakan baca berita Tribunjabar lainnya di GoogleNews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved