Warga Kampung Adat Cireundeu Melek Teknologi, tapi Makanan Pokok Rasi Masih Diatur Hukum Adat

Bagi warga Kampung Adat Cireundeu teknologi wajib diikuti, tetapi urusan makanan pokok rasi (beras singkong tetap harus diatur hukum adat biar lestari

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJABAR.ID
Tokoh masyarakat Kampung Adat Cireundeu, Abah Widiya (dua dari kanan) memimpin upacara adat di kampung itu. Di Kampung Adat Cireundeu, makanan pokok rasi (beras singkong) masih diatur hukum adat, meski warga di situ sudah cukup banyak mengadopsi kemajuan teknologi. 

"Meski suami dan anak makan nasi, kalau saya sama orang tua masih tetap makan rasi. Jadi, saya membeli rasi dari petani singkong," ujar Sopiah yang membeli rasi Rp 12 ribu perkilogram.

Sebetulnya, kata dia, memasak rasi ini sama saja seperti memasak nasi pada umumnya, bahkan untuk tahapannya bisa lebih cepat ketimbang nasi yang berasnya harus dicuci terlebih dahulu sebelum dimasak.

"Jadi untuk saat ini masih belum mau makan nasi, tapi kalau nanti mau beralih, harus selametan dulu karena aturan adatnya seperti itu. Kalau anak sudah ganti ke nasi dan selametan juga karena saat itu kerja di luar daerah susah nyari rasi," katanya.

Dengan adanya 60 KK yang masih mengkonsumsi rasi ini bisa diartikan, bahwa budaya Kampung Adat Cireundeu masih tetap bertahan di tengah perkembangan zaman.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved