Gempa Bumi di Cianjur
Puan Maharani ke Cianjur, Warga Terdampak Gempa Bumi Keluhkan Adanya Pungli untuk Dapat Bantuan
Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, memang selama ini ada isu yang menyebutkan bahwa pencarian dana bantuan harus membawa sertifikat rumah.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang warga yang terdampak gempa bumi Cianjur mengeluhkan adanya pungutan liar untuk mendapatkan bantuan dana stimulan perbaikan rumah kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.
Enung, warga terdampak gempa bumi, mengaku kesulitan untuk mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah akibat terdampak gempa bumi, karena harus membawa sejumlah persyatan.
"Proses pencairan uang untuk perbaikan rumah rusak terdampak gempa, saya diharuskan untuk membawa sertifikat rumah, dan dimintain sejumlah uang," kata Enung dihadapan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyerahkan sertifikat PTSL di Gedung serbaguna Assakinah, Cianjur, Rabu (1/3/2023).
Puan Maharani menegaskan, selama tercantum sebagai penerima manfaat tidak perlu untuk membawa sertifikat rumah. Namun cukup membawa surat keterangan dari RT/RW dan Desa atau kelurahan setempat.
"Jadi selama nama bapak ibu terdaftar atau tercantum sebagai orang yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, tidak perlu bawa sertifikat, dan lainya, hanya membawa surat keterangan dari RT/RW setempat sebagai bukti bawah namanya itu," katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, surat keterangan dari RT/RW tersebut cukup untuk sebagai bukti untuk mendapatkan bantuan uang bencana dari pemerintah.
"Itu dipastikan, karena itu aturanya dan saya paham sekali aturan tersebut, tidak ada pungutan dan pungli selama bapak ibu memang orang yang tercantum sebagai pemerima bantuan, kalau ada apa-apa lapor ke pak Bupati atau pak Kapolres," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, memang selama ini ada isu yang menyebutkan bahwa pencarian dana bantuan harus membawa sertifikat rumah.
Baca juga: Puluhan KK Terdampak Gempa Cianjur yang Masih di Pengungsian Sebulan Ini Tak Dapat Bantuan Logistik
"Selama ini memang ada isu dibeberapa desa bahwa pencairan harus ada atau memiliki sertifikat, hal itu saya nyatakan bohong, kalau ada sertifikat sykur, dan apabila tak ada, hanya membawa SPPT, atau surat keterangan dari desa setempat," katanya.
Herman mengatakan, dirinya tak menginginkan proses pencarian bantuan dana untuk rumah rusak tidak dipersulit, dan tidak boleh ada pungutan sekecil apapun.
"Tidak boleh ada pungutan sekecil dari siapapun, kalau ada yang merasa mendapatkan pungutan harap segera lapor, biarkan saya yang menindaklanjuti hal itu dengan Kapolres," ucapnya.
gempa bumi Cianjur
pungutan liar
Ketua DPR RI
Puan Maharani
Cianjur
sertifikat rumah
Bupati Cianjur
Herman Suherman
Bupati Cianjur Sebut Sri Mulyani sebagai Alasan Bantuan Dana buat Penyintas Gempa Terhambat |
![]() |
---|
Tak Jauh dari Rumah Bupati Cianjur 53 KK Penyintas Gempa Bumi Masih Tinggal di Tenda |
![]() |
---|
Warga Cianjur Panik, Getaran Gempa Terasa Saat Beraktivitas di Dalam Rumah, Langsung Berlari Keluar |
![]() |
---|
Perbaikan Jembatan dan Sarana Pendidikan yang Terdampak Gempa di Cianjur Selesai 100 Persen |
![]() |
---|
Bupati Cianjur Sebut Pembangunan Rumah Tahan Gempa yang Mangkrak Akibat Aplikator Memanipulasi Data |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.