Empat Rampok di Garut Nyamar Jadi ASN, Gasak Duit BOS Setelah Dicairkan dari Bank, Ini Modusnya
Dua orang rampok dengan modus gembos ban di Garut berhasil diamankan polisi karena mencuri dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SD Prima Insan
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban saat dihadirkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (28/2/2023). Pelaku melakukan pencurian dana BOS milik SD Prima Insani Garut, Senin (20/2/2023).
Sementara pelaku lain yang DPO, bernama Andi dan Jagot masih dalam pengejaran polisi.
Ia menyebut kedua DPO tersebut saat ini sudah menyeberang ke wilayah Lampung.
"Saya akan kejar sampai dimana pun kamu sembunyi, saya tidak akan pernah berhenti untuk mengungkap hal ini," ujarnya.
Atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. (*)
Baca juga: Kronologi Pemuda yang Rampok Kakak Tirinya di Cirebon Ditangkap, Sempat Pura-pura Tolong Korban
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Tags
Polres Garut
AKBP Rio Wahyu Anggoro
Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
aparatur sipil negara (ASN)
perampokan di Garut
menyamar
gembos ban
Berita Terkait
Baca Juga
Nasib ASN di Landak Kalbar Viral Main HP & Merokok saat Upacara 17 Agustus, Bupati: Sanksi Setimpal |
![]() |
---|
Pria Berkumis Nyamar Jadi Wanita Bercadar, Terbongkar sebelum Ijab Kabul, Berakhir Babak Belur |
![]() |
---|
Tragedi Longsor Banjarwangi Garut: Anak 10 Tahun Meninggal Tertimbun Material Tebing |
![]() |
---|
Sosok Polisi yang Gugur di Acara Nikahan Anak KDM dengan Wabup Garut, Bripka Cecep Asli Majalengka |
![]() |
---|
Cerita Polisi Atur Lalu Lintas Saat Pernikahan Wabup Garut, Berjuang Tanpa Rekayasa Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.