Empat Rampok di Garut Nyamar Jadi ASN, Gasak Duit BOS Setelah Dicairkan dari Bank, Ini Modusnya

Dua orang rampok dengan modus gembos ban di Garut berhasil diamankan polisi karena mencuri dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) milik SD Prima Insan

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban saat dihadirkan Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam gelar perkara di Mapolres Garut, Selasa (28/2/2023). Pelaku melakukan pencurian dana BOS milik SD Prima Insani Garut, Senin (20/2/2023). 

Sementara pelaku lain yang DPO, bernama Andi dan Jagot masih dalam pengejaran polisi.

Ia menyebut kedua DPO tersebut saat ini sudah menyeberang ke wilayah Lampung.

"Saya akan kejar sampai dimana pun kamu sembunyi, saya tidak akan pernah berhenti untuk mengungkap hal ini," ujarnya.

Atas perbuatannya itu pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara. (*)

Baca juga: Kronologi Pemuda yang Rampok Kakak Tirinya di Cirebon Ditangkap, Sempat Pura-pura Tolong Korban

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved