Guru SLB di Cirebon Cabuli Siswinya, Dilakukan Sejak 2019, Modusnya Belajar Anatomi Tubuh

Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan oknum guru sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon berisinisal IR (28).

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ravianto
ahmad imam baehaqi/tribunjabar
Petugas saat memeriksa IR guru SLB yang cabuli muridnya. IR diperiksa di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Petugas Satreskrim Polresta Cirebon mengamankan oknum guru sekolah luar biasa (SLB) di Kabupaten Cirebon berisinisal IR (28).

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, IR ditangkap, karena terbukti mencabuli muridnya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita hingga berkali-kali.

Bahkan, menurut dia, IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra itu mencabuli korban di lingkungan sekolah dan dilakukan pertama kali pada September 2019.

"Modusnya, IR ini mengajak korban belajar tentang anatomi tubuh manusia," kata Anton saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023).

Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya IR yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut mengajak korban berduaan di salah satu ruangan sekolah yang kondisinya kosong.

Tersangka berpura-pura mengajari korban mengenai perbedaan tubuh pria dan wanita kemudian mencabulinya, bahkan perbuatan semacam itu terus berulang hingga Agustus 2021.

Pihaknya mengakui, dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan indikasi pemaksaan terhadap korban, karena IR menggunakan bujuk rayu untuk meladeni nafsu bejatnya.

"Tersangka menggunakan bujukan dan rayuan, sehingga korbannya teperdaya, tetapi kami masih mendalami lagi untuk mengungkap fakta sebenar-benarnya," ujar Anton.

Ia menyampaikan, sejauh ini diketahui ternyata tersangka telah mencabuli dua muridnya, namun baru seorang korban yang membuat laporan ke Polresta Cirebon.

Aksi itu pun terbongkar setelah korban bercerita kepada orang tuanya mengenai perbuatan tersangka, sehingga langsung dilaporkan ke Polresta Cirebon pada 30 Januari 2023.

"Kami bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengamankan IR di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, kira-kira hampir sepekan yang lalu," kata Anton.(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved