Kajian Islam
Kisah Syarifah, Keistimewaan Perempuan Keturunan Nabi Muhammad SAW Hanya Boleh Menikah dengan Sayyid
Syarifah merupakan satu di antara nama khusus yang erat kaitannya dengan keturunan Nabi Muhammad SAW, belum banyak diketahui umat muslim
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Namun, beda halnya ketika seorang Syarifah menikah dengan pri bukan Sayyid dan tapa izin dari wali.
Demikian pernikahan tersebut dianggap memutus nasab atau keturunan Rasulullah SAW.
Baca juga: Inilah Kisah Nabi Muhammad SAW ketika Melamar Siti Khadijah Saudagar Kaya Mahar 20 Ekor Unta Muda
Silsilah Syarifah
Nama Syarifah ternyata titik temu Islam dengan budaya loka nusantara merupakan sebutan gelar yang diperoleh melalui garis ayah.
Dikarenakan syarif serta syarifah merupakan garis keturunan langsung Rasulullah, maka kemudian mereka harus mempertahankan nasab ataupun garis keturunan tersebut.
Anak dari syarif yang menikahi perempuan non-sayyid kemudian tetap dapat menyandang gelar syarif ataupun syarifah.
Namun, sebaliknya, anak dari syarifah yang menikahi laki-laki non-sayyid kemudian tidak berhak menggunakan gelar syarif atau syarifah.
Dikutip dari jurnal Hukum Pernikahan Syarifah dengan Laki-laki Non Sayyid oleh Nurul Fatah, pernikahan di antara sesama gelar syarif ini disebut juga dengan sistem patrilineal.
Sistem ini juga bertujuan untuk melestarikan serta menentukan nasab seseorang.
Dengan sistem inilah yang kemudian menuntut para wanita syarifah untuk menikah dengan orang-orang yang se-kufu’ atau sepadan dengan mereka.
Jika terjadi pernikahan Syarifah dengan non-sayyid, maka risikonya adalah terputusnya keturunan Rasulullah.
Lalu, wanita ini dianggap telah melanggar apa yang telah ditetapkan Rasulullah dalam hadisnya.
Dikutip dari Jurnal Pernikahan Syarif dengan Laki-Laki Non-sayyid karya Muhammad Zainuddin, ketetapan ini kemudian dibahas dalam hadits dari Siti Fatimah Az Zahra.
Ketika Umar Bin Khattab meminang putrinya, Umar ra berkata, yaitu “Aku tidak menginginkan kedudukan, tetapi aku pernah mendengar Rasulullah bersabda: Semua sebab serta nasab akan terputus pada hari kiamat kecuali sebab ku serta nasabku. Semua anak yang dilahirkan ibunya, akan bernasab kepada ayah mereka kecuali anak Fatimah, akulah ayah mereka serta kepadaku mereka bernasab. Kemudian, Umar berkata: Aku ialah sahabat beliau, setara dengan hidup bersama Ummu Kultsum aku ingin memperoleh hubungan sebab serta nasab dengan beliau (Rasulullah).” (HR. Al-Baihaqi dan Imam Thabrani)
Meski demikian, para ulama salaf kemudian menjelaskan bahwa wanita syarifahtetap sah menikah dengan laki-laki non-sayyid jika walinya menyetujui dan memberikan ridhonya.
Syarifah
keturunan Nabi Muhammad SAW
pernikahan
Sayyid
silsilah
Nabi Muhammad SAW
Ahlul Bait
keutamaan
| 8 Keutamaan Bulan Rabiul Awal selain Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Belum Banyak Diketahui Umat Muslim |
|
|---|
| 10 Peristiwa Terjadi di Bulan Muharam Belum Banyak Diketahui Muslim, Termasuk Sejarah di Zaman Nabi |
|
|---|
| Perbedaan Arti Walimatus Safar, Walimatul Hajj & Walimatul Umrah, Lengkap dengan Dalil dan Hukumnya |
|
|---|
| Hukum Salat Tarawih Kilat, 23 Rakaat Cuma 5 Menit Apakah Sah? Berikut Penjelasan Ahli Hukum Islam |
|
|---|
| Hukum Malam Nisfu Syaban yang Harus Diketahui, Jika Berjaga Sepanjang Malam untuk Beribadah, Haram? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pernikahan-islam_20180222_085218.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.