Aksi Komplotan Maling Motor Modus Duplikat Kunci di Cirebon, Nekat Beraksi usai Korban Servis Motor

Dua pria ini berkomplot untuk mencuri sepeda motor di indekos di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis (9/2/2023).

Istimewa
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu (ketiga kiri), beserta jajarannya saat menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers di Mapolsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (22/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Dua pria berinisial DA dan SG tampaknya harus berurusan dengan jajaran Polres Cirebon Kota.

Pasalnya, keduanya berkomplot untuk mencuri sepeda motor di indekos di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, pada Kamis (9/2/2023).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban menyervis sepeda motornya ke DA atas rekomendasi temannya.

Namun, menurut dia, sepeda motor itu dikembalikan kepada korban, karena tidak bisa membeli salah satu suku cadang yang harus diganti.

"Ternyata sebelum dikembalikan, DA menduplikat kunci sepeda motor korban," ujar Ariek Indra Sentanu saat konferensi pers di Mapolsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Polres Cirebon Kota Ringkus Komplotan Maling Sepeda Motor Modus Duplikat Kunci

Ia mengatakan, DA pun mengajak SG untuk mencuri sepeda motor tersebut dari indekos korban yang berada di wilayah Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Kedua tersangka pun langsung bergerak menuju indekos korban dengan berboncengan mengendarai sepeda motor yang dikemudikan SG.

Setibanya di lokasi kejadian, DA yang berperan sebagai eksekutor segera menggasak sepeda motor korban kemudian kabur bersama SG.

"Korban langsung melapor ke Polsek Kesambi, sehingga kami bertindak cepat melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi," kata Ariek Indra Sentanu.

Ia menyampaikan, petugas pun mengejar kedua tersangka dan berhasil menangkapnya di salah satu bengkel yang berada di Jalan Wahidin, Kota Cirebon.

Saat itu, pihaknya mengakui DA dan SG tengah mencopot pelat nomor sepeda motor korban serta hendak diganti menggunakan pelat nomor palsu.

"Dalam kasus ini, DA merupakan otak utamanya karena memiliki ide dan mengajak SG untuk mencuri sepeda motor korban," ujar Ariek Indra Sentanu.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved