Total Waiting List Haji di Ciamis Lebih dari 20.000 Orang, Pendaftar Menurun Sejak Pandemi Covid-19

Kemenag Ciamis belum bisa memastikan adanya pendaftar yang membatalkan keberangkatan menunaikan ibadah haji setelah ketetapan besarnya Biaya Haji

Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Tribunjabar,id/Andri M Dani
Ilustrasi jemaah haji. Kemenag Ciamis belum bisa memastikan adanya pendaftar yang membatalkan keberangkatan menunaikan ibadah haji setelah ketetapan besarnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 2023 ini sebesar Rp 49.812.702,26. 

Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani

TRIBUNJABAR.ID,CIAMIS – Pihak Kantor Kemenag Ciamis belum bisa memastikan adanya pendaftar yang membatalkan rencana keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji setelah adanya ketetapan besarnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

“Belum dicek komparasi jumlah pendaftar yang batal setelah adanya keputusan tentang Bipih,” ujar Kasi Umroh dan Haji Kantor Kemenag Ciamis, H Agus Abdullah kepada Tribun Minggu (19/2/2023).

Wacana penyesuaian Bipih (ONH) ini sudah sejak Januari lalu.

Sehingga memunculkan berbagai reaksi terutama dari kalanan caln jamaah haji yang sudah mendaftar.

Tanggal 15 Februari lalu sudah ada keputusan bahwa Bipih untuk musim haji tahun 2023 ini sebesar Rp 49.812.702,26.

Naik cukup besar bila dibandingkan dengan Bipih musim haji sebelumnya.

“Setelah adanya penyesuaian Bipih tersebut, jumlah komparasi (yang batal atau mengundurkan diri) belum dicek. Termasuk jumlah pendaftar baru sejak tanggal 15 Februari,” katanya.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk 2020 Tapi Tetap Diminta Lunai Biaya Haji Rp 49,8 Juta

Katanya belum diketahui pasti dampak setelah adanya besaran Bipih sejak tanggal 15  Februari 2023 tersebut.

Namun yang pasti menurut jumlah warga yang sudah mendaftar untuk menunaikan ibadah haji yang terdafar di Kemenag Ciamis sampai akhir Desember tahun 2022 menurut Agus ada 19.915 orang.

Dan perkiraaan waiting list sampai pertengahan Februari 2023 ini mencapai sekitar 20.000-an orang.

“Bila dihitung dengan kuota normal yakni 1.100 orang /tahun. Dengan adanya 20.000-an orang waiting list tersebut bagi warga yang mendaftar tahun ini, baru akan berangkat menunaikan ibadah haji 19 atau 20 tahun nanti,” jelas Agus.

Menurut Agus, jumlah warga Ciamis yang mendaftar diri untuk menunaikan ibadah haji menurun drastis pada masa pandemi-19 lalu (sekitar 2 tahun).

Baca juga: Belum ke Ciamis Kalau Belum Cicipi Bakso H Oding yang Legendaris, Berdiri Sejak 1955

“Tapi setelah adanya adanya penyesuain Bipih, apakah akan berdampak pada julah warga yang mendaftar untuk menunaikan haji saya belum bisa pastikan,” katanya.

Sementara untuk total kuota haji untuk Kabupaten Ciamis pada musim haji 2023 menurut Agus berkemungkinan kembali ke kuota normal yakni sekitar 1.100 orang.

“Kemungkinan akan kembali ke kuota normal. Tapi itupun menunggu Kepres dulu,” ujar Agus.

Jadi sampai saat katanya belum ada informasi pasti tentang kuota jamaah untuk keberangkatan tahun 2023.

Termasuk perhitungan pembatalan atau pelimpahan porsi, misalnya dengan alasan utama meninggal atau sakit.

Baca juga: 554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal

Dan sekarang kemungkinan terjadi pembatalan karena pengunduran diri setelah Bipih baru ditetapkan. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved