Calon Jemaah Haji Majalengka Ini Kecewa, Masuk 2020 Tapi Tetap Diminta Lunai Biaya Haji Rp 49,8 Juta

Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah haji agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Pasangan suami istri Mamat Maulana (45) dan Elih (41) yang tahun 2023 ini dipastikan menunaikan ibadah haji asal Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kebijakan pemerintah yang membedakan calon jemaah haji agar tetap membayar kenaikan biaya haji disesalkan sejumlah jemaah.

Diketahui, calon jemaah haji yang lunas tunda tahun 2020 tidak usah membayar biaya kenaikan.

Sementara, untuk calon jemaah haji tahun 2022 dan 2023 lunas tunda agar tetap membayar sesuai kesepakatan, yakni Rp 49,8 juta.

Hal itu tentunya membuat calon jemaah haji asal Kabupaten Majalengka angkat bicara.

Seperti yang disampaikan Mamat Maulana (45) dan Elih Solihah Fatimah (41) warga Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.

Pasangan suami istri yang tahun ini dipastikan berangkat ke Tanah Suci itu mengungkapkan, bahwa ia masih diwajibkan untuk menambah biaya haji sesuai keputusan pemerintah.

Baca juga: 554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal

Padahal dari catatan mereka mendaftar, keduanya harusnya masuk ke dalam kelompok yang berangkat tahun 2020.

"Ya kecewa, karena kami kan sama kaya mereka yang sedianya berangkat tahun 2020"

"Harusnya secara logika, kami kan golongan haji 2020, cuma ketika itu karena kami memenuhi syarat usia di tahun 2022 jadi masuk tapi cadangan, harusnya kan masuknya ke 2020 gitu," ujar Mamat kepada Tribun, Sabtu (18/2/2023).

Saat itu, kata Mamat, ia mendaftarkan diri untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2012.

Ia pun tercatat akan berangkat Tahun 2020.

Namun karena pandemi, pelaksanaan ibadah haji tidak dilakukan.

"Jadi, pas tahun 2022 saya juga sempat mau berangkat masuk tapi ke dalam cadangan, karena memenuhi syarat usia, tapi ketika itu kita tidak berangkat lagi," ucap Mamat.

"Nah sekarang kami harus membayar lagi, padahal kami adalah jemaah yang daftar tahun 2012 atau berangkat tahun 2020 sejatinya," ucapnya.

Baca juga: Belum Ada Calon Jemaah Haji Majalengka Mundur, Namun Pertanyakan Ketidakadilan Tambahan Bayar

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved