554 Calon Jemaah Haji Kab Tasikmalaya Batalkan Keberangkatan, Ada yang Tinggal Nunggu Setahun Batal
Sebanyak 554 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, telah membatalkan rencana keberangkatan ibadah haji mereka.
Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana
TRIBUNJABAR.ID, KABUPATEN TASIKMALAYA - Sebanyak 554 calon jemaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui telah membatalkan rencana keberangkatan ibadah haji mereka.
Pasalnya, dari 554 calon jemaah haji yang membatalkan berangkat tersebut, di antaranya beralasan karena belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH), sedang lainnya beralasan sakit serta sebagian ada yang wafat.
"Sepanjang 2022, ada 464 lebih yang membatalkan naik haji. Pada awal 2023, Januari sampai Februari, sudah ada 90 orang yang membatalkan naik haji," ujar Yayat Kardiyat, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya di kantornya pada Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, ada juga calon jemaah haji yang beralih ke umrah.
Yayat menilai bahwa ada pemahaman antara umrah dan haji yang dianggap sama, padahal keduanya merupakan hal yang berbeda.
Baca juga: Kenaikan BIPIH 2023 Tidak Pengaruhi Minat Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya untuk Daftar Haji
"Yang tadinya niat melaksanakan ibadah haji, beralih menjadi berangkat umrah, mungkin saja karena sudah menunggu terlalu lama. Akan tetapi, ada yang (hanya) tinggal menunggu satu atau dua tahun, akhirnya membatalkan," kata Yayat.
Fajri Adi Nugraha selaku Pranata Hubungan Masyarakat (Humas) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya menambahkan, bahwa durasi waktu daftar tunggu kursi haji di Kabupaten Tasikmalaya itu selama 17 tahun.
"Kuota normal di Kabupaten Tasikmalaya itu sebanyak 1.480 jemaah haji. Sementara waktu pemberangkatan haji tahun 2022 (lalu) hanya 674 jemaah haji," lengkapnya.
Fajri juga mengatakan bahwa sekarang ada aturan pelimpahan kursi.
“Sekarang bukan pembatalan, tetapi pelimpahan. Ini bagi jemaah haji yang sakit permanen, bisa dilimpahkan kepada ahli warisnya," ujar dia. (*)
Baca juga: Ongkos Naik Haji 2023 Jadi Rp 49,8 Juta, Jemaah Lunas Tunda 2020 Tak Perlu Menambah
Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews
Sosok Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Viral Video Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Lempar Tiang Mikrofon, Sebut Spontan dan Bercanda |
![]() |
---|
Menag Berikan Izin Operasional dan ID Masjid Ponpes Riyadlul Jannah 2 Internasional Karawang |
![]() |
---|
Smarts Umrah Antapani Bandung Hadirkan Umrah Tepercaya Lewat Pegadaian |
![]() |
---|
Air Mata Aning Tumpah di Depan Bupati Karawang, Tak Sangka Dapat Tiket Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.