Tol Cisumdawu Segera Beroperasi, akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Jawa Barat, Termasuk Majalengka
Tol Cisumdawu sangat bermanfaat bagi Bandara Internasional Jawa Barat sebagai pendukung akses konektivitas dari kota-kota besar, seperti Bandung.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Hermawan Aksan
Seperti yang tertuang dalam Perpres No. 87 Tahun 2021, bahwa Kawasan Kertajati Aerocity termasuk Patimban dan Cirebon ditetapkan sebagai zona inti perkotaan.
Adapun rencana pengembangan di Grand Kertajati Aerocity sendiri meliputi residensial, hotel, pusat perbelanjaan, perkantoran, rumah sakit, umrah haji center, financial center, serta penunjang bandara lainnya.
"Grand Kertajati Aerocity yang merupakan bagian dari Kawasan Kertajati Aerocity dan bagian dari Metropolitan Rebana merupakan Kawasan Strategis Provinsi yang akan didukung dengan infrastruktur, aksesibilitas dan utilitas yang lengkap, dari mulai jalan tol, kereta api dan pesawat," jelas dia.
Seperti dikabarkan, Tol Cisumdawu akan mulai beroperasi penuh pada akhir bulan Februari atau telatnya Maret 2023.
Jalan tol yang memiliki panjang 60,3 kilometer itu terdiri dari 6 seksi yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan biaya konstruksi Rp 5,5 triliun.
Seksi 1 Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 kilometer, seksi 2 Pamulihan-Sumedang sepanjang 17,05 kilometer dan seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 kilometer.
Sementara itu, seksi 4 Cimalaka-Legok sepanjang 8,2 kilometer, seksi 5 A&B Legok-Ujung Jaya sepanjang 14,9 kilometer dan seksi 6 Ujung Jaya-Dawuan sepanjang 1,65 kilometer. (*)
Jalan Tol Cisumdawu
Tol Cisumdawu
pertumbuhan ekonomi
Jawa Barat
Majalengka
Grand Kertajati Aerocity
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Serap Informasi Terkini, Kemenkum Jabar Hadiri Diskusi Lisensi Musik di IP Expose Indonesia |
![]() |
---|
Dukung Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jabar Dorong Tenth Avenue Mall Jadi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Jika Ada Walkot & Bupati Tak Ikuti Perintahnya Soal Penghapusan Tunggakan PBB |
![]() |
---|
Detik-detik Polisi Tembak Pelaku Tawuran di Depok, Korban Tak Gubris Peringatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.