Bocah Perempuan Tergusur Hingga 200 Meter saat Handphonenya Dijambret di Sukabumi

Korban mengalami lecet di bagian tubuhnya akibat terseret motor sekitar 200 meter saat handphone korban direbut pelaku. 

Polsek Sukaraja
Polisi saat menjenguk seorang anak perempuan berinisial AH (11) yang menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, pada Minggu (23/11/2025).  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang anak perempuan berinisial AH (11) menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan di Kampung Pasirmuncang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, pada Minggu (23/11/2025). 

Korban mengalami lecet di bagian tubuhnya akibat terseret motor sekitar 200 meter saat handphone korban direbut pelaku. 

Kasubsi PIDM Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Bahtiar mengatakan, kejadian bermula saat korban akan bermain jalan kaki menuju rumah temannya sambil memainkan handphone miliknya. 

"Awalnya anak korban hendak mengunjungi ke rumah temannya, pada saat di perjalanan yang mana saat itu korban yang sedang memainkan satu unit handphone merk VIVO Y28 warna merah muda, tiba-tiba datang diduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan berpura-pura menanyakan jam berapa kepada korban," ucapnya, Senin (24/11/2025). 

Setelah terduga pelaku MA (28) berhenti bertanya kepada korban, tiba-tiba saja pelaku langsung menjambret handphoe korban. Namun korban tidak melepaskannya. 

"Pelaku diduga tiba-tiba merebut handphone milik korban secara paksa. Korban sempat berusaha mempertahankannya, namun pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai motornya. Akibatnya, anak korban terseret kurang lebih sejauh 200 meter. Pada saat itu korban terjatuh," Ade.

Saat itu kata Ade korban mengalami luka lecet dibagian tubuhnya dan dievakuasi ke rumah sakit, akibat luka serius. 

"Pelaku berhasil melarikan diri dan akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet akibat gesekan aspal jalan dari bagian dada perut, hingga kedua kakinya," ungkapnya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota guna Proses penyelidikan. 

"Kerugian sekitar Rp1.500.000. Saat ini kita masih lakukan penyelidikan," tutupnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved