Viral di Media Sosial

Viral Sopir Ojol Gebuki Karyawan Kedai Ramen sampai Mata Lebam, Tak Terima Ditegur Salah Pesanan

Beredar viral kasus pemukulan oleh sopir ojol kepada karyawan kedai ramen sampai mengalami trauma di mata, diduga gara-gara salah ambil pesanan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @ramenya.id
Beredar viral kasus pemukulan oleh sopir ojol kepada karyawan kedai ramen sampai mengalami trauma di mata, diduga gara-gara salah ambil pesanan. 

Lebih lanjut, pihak Gojek juga menjelaskan bahwa mereka telah menghubungi karyawan RamenYa tersebut secara langsung.

Pihak Gojek juga mengatakan akan menanggung biaya perawatan serta membantu proses hukum yang berkaitan dengan pihak berwenang.

"Kami juga telah menghubungi karyawan serta perwakilan pihak RamenYA! secara langsung dan telah menawarkan bantuan medis dan psikis apabila diperlukan serta bantuan lainnya, termasuk membantu pihak yang berwenang jika diperlukan sehubungan dengan kejadian tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Viral Video Pencuri Laptop Kepergok di Stasiun Manggarai Nyaris Babak Belur, Petugas Gerak Cepat

Kronologi Kejadian

Melansir unggahan berikutnya dari Instagram resmi RamenYa, seorang perempuan dengan akun TikTok bernama @agnes_jennifer menjelaskan kronologi kejadian pemukulan oleh sopir ojol tersebut.

"Mba ini (foto karyawan RamenYa) dipukul mata kanannya oleh petugas ojek online Gojek," tutur perempuan tersebut.

"Sudah dibawa ke rumah sakit dan ada surat keterangan dari rumah sakit juga," sambungnya.

Berdasarkan cerita perempuan itu, sang sopir ojol salah mengambil pesanan saat datang ke RamenYa.

"Jadi ceritanya si mas Imron (pelaku) ini ngambil (pesanan) Gojek-nya ke RamenYa yang di Lippo Mall Puri," tuturnya.

"Lalu dia salah ngambil pesenan, dia ngambil pesenan orang lain," lanjutnya.

Kemudian ketika karyawan RamenYa akan menegurnya, sang sopir ojol malah menganiaya karyawan itu.

"Terus sama Mba-nya dikejar, terus dia (pelaku) main jotos aja gitu," kata perempuan tersebut.

Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai penyelesaian kasus tersebut.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved