Tim Kuasa Hukum Tersangka Pengemudi Audi Sebut Jawaban Sugeng Tetap Tidak Menabrak Mahasiswa Unsur

Tim Kuasa Hukum Sugeng pengemudi Audi tabrak lari yang telah dijadikan sebagai tersangka akan terus melalukan pendampingan.

Fauzi Noviandi / tribunjabar
Tim Kuasa Hukum tersangka pengemudi Audi yang diduga telah menabrak Selvi Amalia di Universitas Suryakencana (Unsur), Senin (30/1/2023). (Fauzi Noviandi / tribunjabar) 

Dia menambahkan, tidak ada perubahan keterangan yang diungkapkan Sugeng, sudah dari sejak pertama ditetapkan sebagai tersangka hingga penahanan, yaitu tidak merasa menabrak atau melindas korban.

"Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri, dan dia mengaku sempat memepet ke kiri jalan, serta kendaraan yang dikendaraainya pun berjaga jarak dengan iring-iringan," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved