Pemerintah Jawa Barat Akan Rapatkan Masalah Ciki Ngebul Demi Keselamatan Anak-anak
Kementerian Kesehatan menginstruksikan rumah sakit melapor ke dinas kesehatan setempat jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait cikbul
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Adityas Annas Azhari
"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan Bayusantika Rustandi.
Baca juga: Dinas Kesehatan Ciamis Terjunkan Tim Untuk Pantau Peredaran Jajanan Ciki Ngebul alias Cikbul
Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP. Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.
"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," katanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Tati Supriati Irwan Tinjau Sentra Batik Trusmi Dan UPTD Kelautan di Cirebon |
![]() |
---|
Sosok Ahmad, Pedagang di Bandung Barat Viral Bagi-bagi Donat, Kini Ketiban Rezeki dari Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
6 Tuntutan Utama Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Protes PHK hingga Ancaman Mogok Nasional |
![]() |
---|
Polemik KJA di Pangandaran, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Apresiasi Langkah Unpad |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar M Lillah Sahrul Mubarok Apresiasi Pemprov Siapkan Program Beasiswa Santri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.