Pemerintah Jawa Barat Akan Rapatkan Masalah Ciki Ngebul Demi Keselamatan Anak-anak

Kementerian Kesehatan menginstruksikan rumah sakit melapor ke dinas kesehatan setempat jika terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait cikbul

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Adityas Annas Azhari
dragonbreath
Ciki Ngebul atau cikbul/chikbul. 

"Di Jabar baru dua kabupaten dan kota yang melaporkan, yang pertama Kabupaten Tasikmalaya dan kedua Kota Bekasi, itu dari 27 kabupaten kota," ucap Ryan Bayusantika Rustandi.

Baca juga: Dinas Kesehatan Ciamis Terjunkan Tim Untuk Pantau Peredaran Jajanan Ciki Ngebul alias Cikbul

Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan rata-rata anak yang keracunan seusai memakan cikbul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP. Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati karena ternyata makanan yang mengandung cairan nitrogen berbahaya bagi anak-anak.

"Yang di Tasikmalaya, juga sama usianya kecil-kecil. Yang paling tuanya ada 13 tahun sisanya di bawah 10 tahun," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved