11 Anak di Garut yang Terlibat Geng Motor Mewek Dalam Pelukan Orang Tua, Memohon Ampun dan Menyesal

Sebelas anak yang terlibat aksi geng motor di Garut mendapat bimbingan dan penyuluhan di Polres Garut, Kamis (12/1/2023). Mereka didampingi orang tua

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GHIFARI
Sebelas anak di bawah umur yang terlibat geng motor di Garut menangis dalam pelukan orang tua. Mereka mendapat bimbingan dan penyuluhan di Mapolres Garut, Kamis (12/1/2023). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Sebelas anak yang terlibat aksi geng motor di Garut mendapat bimbingan dan penyuluhan di Polres Garut, Kamis (12/1/2023).

Mereka didampingi orang tua masing-masing.

Para kepala desa dan kepala sekolah turut diundang dalam kegiatan tersebut.

Tangis mereka pecah saat diberi kesempatan untuk meminta maaf langsung kepada orang tua masing-masing.

Air mata seketika mengucur deras dengan ungkapan penyesalan.

Di sudut lain, seorang anak terlihat bersujud di kaki ayahnya sendiri disambut dengan elusan tangan sang ayah.

"Maafin aa," ucap seorang anak kepada ayahnya.

Baca juga: Tanpang Pentolan Geng Motor yang Bikin Onar di Garut, Garang di Jalanan, Murungkut Depan Polisi

Para kepala desa dan kepala sekolah yang hadir pun tidak kuasa menahan tangis, menyaksikan momen tersebut.

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan kegiatan tersebut merupakan rangkaian setelah kejadian aksi gerombolan geng motor yang meresahkan masyarakat Garut.

11 orang anak yang masih di bawah umur itu menurutnya telah dilakukan langkah hukum penyelesaian hukum secara diversi, bekerjasama dengan Bapas Garut.

"Ada 11 orang, akan diawasi selama tiga bulan ini oleh Bapas," ujarnya kepada awak media.

Ia menuturkan diversi dilakukan lantaran sebelas anak yang masih di bawah umur tersebut masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

Peran orang tua dan sekolah maupun lingkungan menurutnya sangat diperlukan untuk memantau dan memberikan perhatian agar anak tidak terlibat dengan hal-hal yang dapat merugikan dirinya sendiri.

Baca juga: Penumpasan Geng Motor di Cimahi, Polisi Tangkap 15 Remaja yang Konvoi Sambil Bawa Sajam, Ada Pelajar

"Kami juga memberikan santunan kepada keluarga, dalam hal ini adalah ibunya, dan memanggil kepala skolah, untuk memberikan sentuhan yang lebih baik lagi, lebih dalam lagi untuk masa depan anak," ucapnya.

Sebelumnya kepolisian telah mengamankan 17 orang yang terlibat dalam aksi geng motor di Garut.

Video aksi mereka saat beraksi di jalanan sempat viral.

Belakangan diketahui mereka merupakan kelompok geng motor Sentrum Garut Fight For Glory yang dipimpin oleh M Jadi Restu (19) atau MJR.

MJR kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

MJR dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951, dijerat kurungan penjara 10 tahun.

Baca juga: SOSOK MJR, Pimpinan Geng Motor Sentrum, Broken Home hingga Pergi dari Bandung ke Garut Sendirian

Dalam kasus tersebut polisi juga juga mengamankan lima orang lain diatas umur dan 11 orang yang masih di bawah umur. (*)

Silakan baca berita Tribunjabar.id terbaru lainnya di GoogleNews

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved