Lato-lato Makan Korban, Bocah 8 Tahun Harus Operasi Mata setelah Lato-lato yang Dimainkannya Pecah

Bocah 8 tahun itu terpaksa operasi mata setelah lato-lato yang sedang dimainkannya pecah.

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nappisah
Penjual Lato-Lato, Oding (49) saat memainkan permainan tersebut di Jalan Majalaya, Kabupaten Bandung. Senin (2/1/2023). Seorang bocah di Kalimantan Barat harus menjalani operasi gara-gara permainan yang sedang populer, lato-lato. 

Muda Mahendrawan juga mengatakan dirinya meminta pihak sekolah dan para orangtua untuk mengawasi anak-anak.

"Boleh bermain, jika di luar sekolah, dan mohon atensi pada seluruh guru dan orangtua agar mengingatkan dan mengawasi anaknya untuk fokus belajar jika di sekolah," ujarnya.

Selain itu, Muda juga mengatakan bahwa dirinya tidak melarang permainan Lato-lato.

Hal ini karena lato-lato bisa dikategorikan permainan tradisional yang mencegah anak pada green screen atau gadget.

Pertimbangan ini ujarnya juga membawa dampak positif bagi anak untuk saling berinteraksi pada teman-teman di lingkungan dan meningkatkan solidaritas dan sosial.

Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya Marijan mengatakan AN sedang dalam pemulihan kesehatan di rumahnya.

"Anak tersebut sudah di rumah, dia rawat jalan, dan jika butuh pengobatan atau obat-obatan kita segera memberikannya," katanya. 

Marijan mengatakan, anak berstatus pelajar SD tersebut akan menjalani rawat jalan ke dokter awal yang merawatnya. Jika dibutuhkan pendampingan, tim medis Kubu Raya akan senantiasa siap.

Kadis Marijan menuturkan kondisi mata kiri AN yang terluka dan mengalami pendarahan akibat permainan lato-lato, akan sembuh kembali pulih seperti semula jika menjalani perawatan medis secara intensif.

Lato-lato Dilarang Dibawa ke Sekolah di Bandung

Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) melarang murid SD membawa lato-lato ke sekolah karena mainan yang tengah digandrungi anak-anak itu bisa mengganggu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Pertimbangan larangan ini dikeluarkan karena bukan tidak mungkin lato-lato itu dimainkan di lingkungan sekolah, sehingga suara berisik dari mainan tersebut tentunya akan mengganggu proses KBM di sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan KBB, Dadang A Sapardan, mengatakan larangan bagi murid untuk membawa lato-lato tersebut karena selain bisa mengganggu, mainan itu juga bukan alat pendukung proses KBM.

"Jadi lato-lato kita larang di bawa ke sekolah, apalagi sejak dulu juga barang yang bukan alat pendukung KBM dilarang untuk dibawa," ujarnya di Perkantoran Pemda KBB, Jumat (6/1/2023).

Selain bisa mengganggu proses KBM, kata dia, larangan untuk membawa lato-lato ke sekolah juga untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan karena mainan tersebut bisa dijadikan senjata saat berantem.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved