Tarif Parkir di Mal dan Dalam Gedung Naik, APPBI Jabar Nilai Ini Keuntungannya

Penyesuaian tarif parkir di Kota Bandung ini berguna pula untuk penanggulangan kemacetan, sehingga APPBI sangat setuju dengan kebijakan Pemkot Bandung

Tribun Jabar
Suasana parkir di Bandung Indah Plaza, Kamis (5/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jabar, Satriawan Natsir menilai penyesuaian tarif parkir di luar badan jalan, seperti mal atau di dalam gedung untuk wilayah Kota Bandung merupakan sesuatu yang wajar, terlebih tak alami kenaikan sejak 2014, serta tarif parkir on street (bahu jalan) sudah mengalami kenaikan Rp 5000.

Satriawan juga menyebut, penyesuaian tarif parkir di Kota Bandung ini berguna pula untuk penanggulangan kemacetan, sehingga APPBI sangat setuju dengan kebijakan Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan.

"Saat ini tarif di jalan sudah Rp 5000. Sementara di dalam gedung Rp 3000. Jadi, adanya penyesuaian ini kami melihatnya bagus bagi iklim investasi penyelenggaraan parkir akan tumbuh. Kami juga melihat dalam membangun tempat parkir itu perlu investasi besar," katanya saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Tarif Parkir di Bandung Naik Mulai 11 Januari, Warga: Mending Pesan Makanan Lewat Online Saja

Penyesuaian tarif parkir alami kenaikan ini memang dirasa Satriawan perlu dilakukan, sebab sudah delapan tahun tak alami kenaikan.

Ditambah, terkait UMK Kota Bandung serta investasi biaya pemeliharaan tak sesuai lagi.

"Intinya, kami menyambut baik adanya kebijakan ini sebagai salah satu solusi mengurai kemacetan di Kota Bandung, apalagi di momen weekend," katanya.

Perwakilan dari Centre Park, Agus saat kegiatan sosialisasi penyesuaian tarif parkir bersama Dishub Kota Bandung menyampaikan bahwa, tujuan kenaikan ini memang untuk mengurangi kemacetan di Bandung, sebab orang akan diarahkan untuk menggunakan fasilitas transportasi umum.

Menurutnya, masyarakat tak perlu khawatir dengan adanya penyesuaian tarif parkir ini, sebab ada rentang tarif dari terendah sampai tertinggi, yakni Rp 4000 - Rp 7000.
Sehingga, tak serta merta pengelola parkir atau pemilik lahan parkir menggunakan tarif maksimum Rp 7000 per jamnya.

"Tentunya akan khawatir menyebabkan pengunjung akan enggan datang. Jadi, kami pun tak serta merta langsung menaikkan ke tarif maksimum," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal sempat mengatakan bahwa di Kota Bandung ini volume kendaraan mencapai 2,2 juta, dengan panjang jalan yang dimiliki sepanjang 1200 kilometer. Sehingga, perlu adanya pola pengendalian lalu lintas.

Terlebih, parkir di badan jalan menyebabkan pengurangan kapasitas jalan dan menjadi salahsatu penyebab kemacetan.

Baca juga: Tarif Parkir Motor di Kota Bandung Jadi Rp 5 Ribu Per Jam, Berlaku Mulai 11 Januari 2023

"Harapan kami adanya penyesuaian tarif ini iklim investasi parkir di luar badan jalan menjadi tumbuh dan ada minat pengusaha untuk berinvestasi di luar badan jalan. Sebab, jika tarifnya rendah tentu investor pun enggan masuk lantaran secara bisnis tak memberikan keuntungan," katanya.

Rizal menegaskan, Dishub Kota Bandung telah sepakat bersama teman-teman provider dan pengelola parkir untuk pelayanan parkir ke depannya untuk ditingkatkan lebih baik, salah satunya akan ada aplikasi yang mengetahui bahwa tempat parkir itu penuh atau kosong.

"Sejauh ini sudah dilakukan seperti di Yogya Jalan Sunda sudah ada informasi di pintu masuknya slot parkir kosong. Lalu, ada pula di basement TSM juga Festival Citylink ada lampu LED menginformasikan kondisi parkir kosong atau penuh. Sehingga pengunjung tak perlu muter-muter cari parkir kosong. Harapannya ke depan sih mengarah ke smart parking yang menjadi bagian dari smart city. Penyesuaian tarif parkir ini bukan untuk membebani warga melainkan sudah dilakukan kajian komprehensif guna tata kellla parkir yang semakin baik, serta peningkatan pajak parkir," katanya.(*)

Baca juga: Kenaikan Tarif Parkir Luar Badan Jalan di Bandung, Pengamat: Jangan Hanya Semangat Menaikkan

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved