Herry Wirawan Dihukum Mati

Kilas Balik Kasus Herry Wirawan, Kuasa Hukum Korban : Hukuman Mati Sudah Memenuhi Rasa Keadilan

21 bulan berlalu, kasus Herry Wirawan ditanganinya kini telah tuntas dengan kemenangan atau harapan korban dan keluarga korban, yaitu hukuman mati.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Jurnalis Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari saat berbincang soal kilas balik kasus Herry Wirawan bersama kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, SH, MH di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan (SPP), Jalan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023). 

"Jangan ganggu mereka lagi, biarkan mereka hidup tenang dan identitas mereka juga hingga hari ini aman, tidak diketahui publik," ungkap Yudi.

Yudi berharap saat ini pemerintah terus memberikan bantuan terhadap keluarga korban, korban dan anak-anak korban.

Menurutnya korban merupakan keluarga yang tidak berkecukupan, maka pemerintah saat ini harus terus hadir untuk menjamin kehidupan mereka.

"Sudah cukup ceritanya sampai di sini, tidak ada cerita soal Herry Wirawan lagi, dengan hukuman mati, mereka saat ini sudah merasa tenang," ucapnya.

Baca juga: Herry Wirawan Predator Santri Tetap Dihukum Mati, Keluarga Korban di Garut: Pantas untuk Pelaku

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved