Herry Wirawan Dihukum Mati
Kilas Balik Kasus Herry Wirawan, Kuasa Hukum Korban : Hukuman Mati Sudah Memenuhi Rasa Keadilan
21 bulan berlalu, kasus Herry Wirawan ditanganinya kini telah tuntas dengan kemenangan atau harapan korban dan keluarga korban, yaitu hukuman mati.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Jurnalis Tribunjabar.id Sidqi Al Ghifari saat berbincang soal kilas balik kasus Herry Wirawan bersama kuasa hukum korban, Yudi Kurnia, SH, MH di Kantor LBH Serikat Petani Pasundan (SPP), Jalan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/1/2023).
"Jangan ganggu mereka lagi, biarkan mereka hidup tenang dan identitas mereka juga hingga hari ini aman, tidak diketahui publik," ungkap Yudi.
Yudi berharap saat ini pemerintah terus memberikan bantuan terhadap keluarga korban, korban dan anak-anak korban.
Menurutnya korban merupakan keluarga yang tidak berkecukupan, maka pemerintah saat ini harus terus hadir untuk menjamin kehidupan mereka.
"Sudah cukup ceritanya sampai di sini, tidak ada cerita soal Herry Wirawan lagi, dengan hukuman mati, mereka saat ini sudah merasa tenang," ucapnya.
Baca juga: Herry Wirawan Predator Santri Tetap Dihukum Mati, Keluarga Korban di Garut: Pantas untuk Pelaku
Halaman 3 dari 3
Tags
Herry Wirawan
korban rudapaksa
santriwati
hukuman mati
guru ngaji
Kabupaten Bandung
Kabupaten Garut
Yudi Kurnia
Berita Terkait: #Herry Wirawan Dihukum Mati
Baru Terima Salinan Putusan Kasasi Herry Wirawan yang Hamili Santri, Kuasa Hukum Siap Ajukan PK |
![]() |
---|
Kejati Belum Terima Putusan Penolakan Kasasi Herry Wirawan dari MA, Eksekusi Tunggu Ini |
![]() |
---|
Herry Wirawan Tak Tinggal Diam, Ajukan Kasasi Usai Divonis Mati PT Bandung, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
INI Alasan Komnas HAM Lagi-lagi Tak Setuju Vonis Hukuman Mati buat Herry Wirawan yang Hamili Santri |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Herry Wirawan yang Hamili Santri Bakal Ajukan Kasasi, Begini Kata Pengacara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.