Kasus Pembunuhan Berencana di Bandung, Polisi Tangkap Lima Orang, Awalnya Korban Ancam Istri Pelaku

Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Jamaras III Bandung.

Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Ilustrasi - Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Jamaras III, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi menangkap lima orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan berencana yang terjadi di Jalan Jamaras III, Kelurahan Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Mereka yakni AM, REF, AS, AI, dan DRV.

Sedangkan dua orang lainnya yakni DEV dan DAN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Peristiwa rajapati itu terjadi pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

Awalnya, AS bersama rekannya berkumpul di satu warung untuk merencanakan penyerangan terhadap korban AZ.

"Tersangka bersama teman-temannya berkumpul di suatu tempat berencana melakukan penganiayaan," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (3/1/2023).

Penyerangan pun dilakukan para tersangka terhadap korban AZ di tempat tinggalnya sekitar pukul 01.30 WIB.

Mereka langsung menganiaya korban AZ dan rekannya.

"Ada dua orang korban, yang satu meninggal, yang satu luka-luka," ucap Aswin.

Polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Baca juga: Pria di KBB yang Ditemukan Meninggal di dalam Galian Septic Tank Dipastikan Bukan Korban Pembunuhan

Kurang dari 24 jam, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil menangkap lima tersangka pada Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Lima tersangka ini ditangkap di wilayah Sumedang," ucap Aswin.

Pada saat penangkapan, satu orang tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas.

"Tindakan tegas dan terukur agar bisa melumpuhkan tersangka tersebut," ucapnya.

Dari keterangan, kata Aswin, pembunuhan ini bermotif dendam pribadi.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved