Sidang Doni Salmanan
Fakta-fakta Sidang Doni Salmanan, Vonis 4 Tahun, Crazy Rich Bandung Nangis sementara Korban Ngamuk
Tak hanya dijatuhi hukuman penjara, Doni Salmanan yang dijuluki Crazy Rich Bandung juga harus membayar denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hakim memvonis Doni Salmanan atau Doni M Taufik empat tahun penjara.
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kamis (15/12/2022)
Tak hanya dijatuhi hukuman penjara, sosok yang dijuluki Crazy Rich Bandung tersebut juga harus membayar denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
Doni Salmanan sendiri mengikuti persidangan via daring dan tak datang langsung ke pengadilan.
TribunJabar.id telah merangkum fakta-fakta terkait sidang vonis Doni Salmanan:
1. Doni Salmanan Menangis
Doni Salmanan yang mengikuti persidangan via daring, terlihat menitihkan air mata saat hakim ketua Achmad Satibi, membacakan vonis.
Kepalanya pun tertunduk. Kedua tangannya langsung menutupi wajahnya.
Baca juga: Korban Doni Salmanan Mengamuk di Ruang Sidang, Tak Dapat Ganti Rugi, Pastikan Banding
2. Vonis Doni Salmanan
Menurut Ketua Majlis Hakim, Achmad Satibi, terbukti melakukan tindak pidana, menyebarkan berita bohong.
"Doni Salmanan telah terbukti secara sah, melakukan tindak pidana dengan sengaja, dan tanpa hak menyebarkan berita bohong. Dalam transaksi elektronik sebagaimana dalam dakwaan kesatu penuntut umum," kata Achmad, saat membacakan vonis dalam persidangan.
Achmad menyatakan, kedua terdakwa Doni Salmanan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan kedua penuntut umum, yakni terkait tindak pidana pencucian uang.
"Ketiga membebaskan terdakwa, dari dakwaan kedua tersebut," ujarnya.
Empat, kata Achmad, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. "Dengan ketentuan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama 6 bulan," katanya.
3. Harta Kekayaan Tak Semua Disita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Doni-Salmanan-menangis.jpg)