Kasus Ferdy Sambo
Pengacara Pertama Bharada E Ternyata Disediakan Ferdy Sambo, Sempat Sebut Bharada E Pahlawan
Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.
Sebelum mengundurkan diri, Andreas sempat menyebut Bharada E sebagai sosok pahlawan setelah menembak Brigadir J hingga meninggal dunia.
Saat itu menurut keterangan polisi, baku tembak itu terjadi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Mengenai orang yang menyudutkan Bharada E, Andreas saat itu mengaku menyayangkan tudingan itu.
Seharusnya, kata Andreas Silitong, Bharada E diperlakukan sebagai pahlawan.
Hal ini karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut keterangan polisi, baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan kepada Putri.
Atas praduga itu, Andreas siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan.
"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk membuktikan itu semua. Semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang," ujar Andreas Nahot.
"Kami sangat mengharapkan proses hukum ini segera cepat berlalu ya, karena sekarang klien kami ini udah kayak apa ya, sudah terhukum sebenarnya. Padahal seperti yang saya bilang tadi, dia seharusnya diperlakukan sebagai pahlawan," ucap Andreas dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/7/2022).
Bharada E, kata Andreas, memang menjadi orang yang selamat dalam insiden baku tembak itu.
"Dan tak ada yang lebih mulia dari menyelamatkan nyawa orang dan menyelamatkan nyawanya dia sendiri. Karena pilihannya saat cuma salah satu, ya katakan dalam proses tembak-menembak ini cuman satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu," lanjut dia.
"(Tinggal) dia atau yang lainnya (Brigadir J), nah kebetulan (kasus) ini yang selamat dia (Bharada E), dan faktanya juga terjadi pelecehan seksual. Terus kita harus menyalahkan orang yang menyelamatkan ini, bukan itu keadilan yang ada atau yang diharapkan," kata Andreas lagi.
Akhirnya Mengundurkan Diri
Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).