Kasus Ferdy Sambo

Pengacara Pertama Bharada E Ternyata Disediakan Ferdy Sambo, Sempat Sebut Bharada E Pahlawan

Bharada E menjawab saat itu dirinya sudah didampingi tim penasehat hukum utusan Ferdy Sambo.

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kuasa Hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yakni Andreas Nahot Silitonga saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022). Andreas Nahot telah mengundurkan diri dari tim pengacara Bharada E sejak 6 Agustus 2022.(Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra) 

"Bang Nahot," singkat Bharada E.

"Siapa yang menyediakan?" tanya hakim.

"Dari bapak (Ferdy Sambo)," ucap Bharada E.

Diketahui jika Andreas Nahot Silitonga adalah tim penasihat hukum Bharada E yang pertama kali mendampingi, sebelum mengundurkan diri sekitar sebulan sejak penembakan pada Sabtu (6/8).

Usai Nahot mengundurkan diri, diketahui Bharada E sempat berganti tim penasihat hukum oleh Deolipa Yumara hingga akhirnya ia pun mengubah keterangannya.

Namun, tidak lama Bharada E kembali mengganti penasehat hukumnya menjadi Ronny Talapessy hingga saat ini.

"Saudara dikatakan sudah ada penasihat, yang mendampingi saudara?" tanya hakim.

"Iya," singkat Bharada E.

"Sampai saudara mencabut keterangannya itu (didampingi Nahot)?" kata Hakim.

"Siap," ujar Bharada E.

Bharada E mengaku bahwa dirinya didampingi tim penasihat hukum utusan dari Ferdy Sambo itu sampai tanggal 6 Agustus 2022.

Namun ketika mencabut keterangan, Bharada E tidak mengetahui reaksi dari Mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Saat saudara mencabut bagaimana reaksi Ferdy Sambo?" tanya hakim.

"Sudah tidak komunikasi lagi," ucap Bharada E.

Sekedar informasi, Andras Nahot Silitonga dan tim selaku pengacara tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada E mengundurkan diri, 6 Agustus 2022 silam.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved