Terungkap, Ini Motif Suami Rampas Nyawa Perempuan yang Jasadnya Dibakar di Mobil di Subang
Jajaran Satreskrim Polres Subang menangkap pelaku perampasan nyawa perempuan yang mayatnya ditemukan terbakar di dalam mobil Daihatsu Ayla.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.
"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," tuturnya
Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Bikin Merinding! Kondisi di Dalam Mobil Tempat Penemuan Mayat Perempuan yang Dibakar di Subang
"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil. Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni. (*)
Baca berita lainnya di GoogleNews
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Subang-AKBP-Sumarni-tengah-menunjukkan-barang-bukti-perempuan-yang-terbakar.jpg)