Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19? Layanan Kesehatan Gratis Masih Bisa Diakses, Ini Caranya

Pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19 tak perlu takut sulit mengakses layanan kesehatan.

Pixabay
Ilustrasi - link konsultasi dokter gratis untuk pasien Covid-19 yang isolasi mandiri atau isoman. 

TRIBUNJABAR.ID - Jumlah kasus Covid-19 kembali melonjak beberapa waktu terakhir, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Pasien yang sedang melakukan isolasi mandiri karena positif Covid-19 tak perlu takut sulit mengakses layanan kesehatan.

Warga yang sedang isolasi mandiri bisa manfaatkan layanan telemedicine gratis dari Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jabar Kembali Naik Dua Kali Lipat, Kini Capai 600-an Kasus Per Hari

Obat pun masih disediakan secara gratis.

Obat tersebut bisa diambil langsung oleh anggota keluarga ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan tanpa menunggu pengiriman.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, mengatakan layanan telemedicine bagi pasien positif Covid-19 yang Isoman masih tetap tersedia sampai saat ini.

Bahkan ada pembaruan dari layanan tersebut, yakni obat bisa diambil langsung oleh saudara pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.

"Layanan Isoman nya masih ada. Bahkan semua obat sudah bisa diambil langsung ke apotek Kimia Farma yang sudah ditentukan," ujar dr Nadia pada laman resmi, Senin (6/11/2022).

Berikut cara mengakses layanan telemedicine gratis bagi pasien Covid-19 yang lakukan isoman.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wagub Jabar Minta Rumah Sakit Persiapkan Diri

Pasien yang sedang Isoman dapat menghubungi WA Kemenkes RI di Nomor 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedicine.

Layanan telemedicine gratis ini dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau Antigen di laboratorium yang terafiliasi Kementerian Kesehatan.

Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI.

Secara otomatis atau mendapatkan status 'Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep' di web ISOMAN.

Pasien dengan NIK terdaftar bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter pada platform layanan telemedicine secara gratis.

Layanan ini ada di menu Konsultasi, dan memasukan kode voucher ISOMAN di aplikasi yang dipilih.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved